Jambi – Ahli Farmasi Indonesia ada sejak di Proklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah berjuang bahu membahu dengan semua golongan masyarakat, untuk melenyapkan penjajahan dari muka bumi Indonesia, serta turut aktif mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian ikut serta dalam Pembangunan Masyarakat dan Negara.
Oleh karena itu Ahli Farmasi Indonesia merupakan salah satu potensi pembangunan yang tidak pernah absen dalam perjuangan pembangunan Negara. Sebagai salah satu potensi pembangunan sesuai Fungsinya, Ahli Farmasi Indonesia disamping tugas keseharian, tetap ikut serta mempertinggi taraf kesejahteraan umum, khususnya dibidang Kesehatan Masyarakat dan Farmasi.
Pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta dibentuklah suatu Organisasi yang dinamakan “Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) “ sebagai wadah untuk menghimpun Semua Tenaga yang Bakti Karyanya di bidang Farmasi, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia selanjutnya disingkat PAFI.
PAFI dan Pengurus Pusat PAFI berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila, Organisasi PAFI adalah Organisasi Profesi yang bersifat Kekaryaan dan Pengabdian.
Diantara tujuan didirikannya PAFI adalah untuk meningkatkan standar profesi farmasi di Indonesia. Melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, PAFI membantu para profesional farmasi untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuan mereka.
Hal ini penting karena farmasi adalah bidang yang terus berkembang dan berubah, dengan banyak inovasi dan penemuan baru yang terjadi setiap tahun. Dengan bekerja sama dengan PAFI, para profesional farmasi dapat terus memperbarui pengetahuan mereka dan mengikuti perkembangan terkini dalam bidang ini.
PAFI juga berperan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Dengan meningkatkan standar profesi farmasi, PAFI membantu memastikan bahwa obat-obatan yang digunakan oleh masyarakat aman dan efektif.
PAFI juga berperan dalam memastikan bahwa apotek-apotek di seluruh Indonesia menjalankan praktik yang baik dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan melibatkan PAFI dalam pengaturan dan pengawasan apotek, masyarakat dapat memiliki akses ke obat-obatan yang berkualitas dan aman.
PAFI juga berfungsi sebagai wadah kolaborasi dan pertukaran informasi antara para profesional farmasi di Indonesia. Melalui konferensi, seminar, dan pertemuan lainnya, PAFI memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara anggotanya. Hal ini penting karena dalam bidang farmasi, kolaborasi dan pertukaran informasi adalah kunci untuk terus berinovasi dan meningkatkan praktik.
Dengan menjadi anggota PAFI, terutama PAFI Kabupaten Kerinci para profesional farmasi dapat terlibat dalam jaringan yang kuat dan mendapatkan akses ke berbagai sumber daya dan informasi terbaru. Melalui jaringan PAFI yang tersebar di Indonesia salah satunya PAFI Kabupaten Kerinci akan menjadikan insan farmasi memiliki wadah yang berguna untuk pengembangan karirnya. []