• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pansel Hakim MK Serahkan 3 Nama Pengganti Patrialis Akbar 

by Media Harapan
4 April 2017 08:40
in Featured, Nasional, Politik
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dipimpin ketuanya Dr. Harjono, S.H., M. L., Senin (3/4/2017) pagi, menyerahkan 3 (tiga) nama kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai pantas mengisi posisi salah satu hakim MK yang kosong pasca penangkapan Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan gratifikasi, akhir Januari lalu.

“Saya buka saja 3 nama itu, pertama adalah Profesor Saldi Isra, Saudara Bernard Tanya (Dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang), dan ketiga adalah Doktor Wicipto Setiadi (Purna Tugas dari Kementerian Hukum dan HAM). Itu tiga nama yang kita sampaikan kepada presiden,” kata Ketua Pansel Hakim MK, Dr. Harjono, S.H., M. L., kepada wartawan usai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/4) pagi.

Menurut Haryono, ketiga nama itu terpilih dari 45 pendaftar yang menyatakan minatnya untuk menjadi hakim MK. Dari 45 pendaftar ini, 22 orang dinyatakan lulus administrasi. Selanjutnya berdasarkan seleksi wawancara dan tes- tes yang lain sebanyak 12 orang dinyatakan memenuhi syarat. Namun, seorang kemudian memilih mengundurkan diri, sehingga tinggal 11 calon.

“Dari 11 peserta kita lakukan wawancara terbuka, saya kira juga ada di antara saudara-saudara dari media massa menghadiri itu, hasil terakhir dari 11 itu rankinglah secara nilai. Dan kemudian dari ranking itu kita sampaikan kepada Presiden 3 nama,” jelas Harjono.

Ketua Pansel Hakim MK itu menegaskan, dalam memilih calon yang diajukan, Pansel memusatkan pada persoalan integritas.Tentu bukan satu-satunya, karena sebagaimana ditentukan oleh Undang-Undang Dasar, ia harus menguasai Undang-Undang Dasar dan negarawan. “Jadi integritas adalah salah satu yang kita tonjolkan dan kemudian yang lain juga syarat, yang kemudian harus dipenuhi,” ujarnya.

Selanjutnya siapa yang akan dipilih dari ketiga nama itu, menurut Harjono, Pansel menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Ia mengajak semua pihak menunggu Presiden untuk memilih satu dari tiga nama tersebut untuk mengisi kursi hakim MK yang kosong pasca penangkapan Patrialis Akbar.

“Jadi presiden belum menyampaikan kepada kita siapa tiga nama itu, nanti Saudara akan bisa mengetahui informasi itu mungkin melalui Menteri Sekretaris Negara. Satu dari tiga nama itu yang akan dipilih Presiden, siapa itu, saudara menunggu, saya juga  menunggu, karena itu telah menjadi kewenangan Presiden,” tegas Harjono.

Source: Setkab 

Comments

comments

Previous Post

Panglima TNI : Generasi Penerus TNI Harus Sensitif Terhadap Isu Global

Next Post

Pemerintah Siapkan 9 Kapal Roro Untuk Angkut Pemudik Lebaran

Media Harapan

Next Post

Pemerintah Siapkan 9 Kapal Roro Untuk Angkut Pemudik Lebaran

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia