• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pasang Spanduk di Pancoran, ACN Protes Kebebasan Seksual

Perubahan draft RUU PKS tetap memberikan ruang kebebasan seksual

by Bilal
23 October 2021 09:09
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Pasang Spanduk di Pancoran, ACN Protes Kebebasan Seksual

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aliansi Cerahkan Negeri (ACN) menggelar aksi simbolik menolak Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan membentangkan spanduk besar di jembatan layang Pancoran, Jumat (22/10).

Koordinator aksi ACN, Farhan Afif, menyampaikan bahwa spanduk itu ditujukan kepada Badan Legislasi DPR yang akan membahas draft RUU TPKS menggantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Farhan membeberkan, perubahan draft RUU PKS menjadi RUU TPKS yang dilakukan baleg DPR tetap memberikan ruang bagi kebebasan seksual.

“Meski banyak pihak mengatakan draft tersebut mengalami kemajuan substantif,” katanya.

Menurut Farhan, perubahan draft RUU PKS menjadi RUU TPKS memang memangkas pasal-pasal yang memicu perdebatan di masyarakat, seperti yang ada pada pasal 1 RUU PKS. Tapi hal itu tidak mengubah cara pandang RUU PKS di draft yang diusung Baleg DPR.

“RUU TPKS merupakan RUU kompromis untuk mengakomodasi pihak-pihak yang pro dan kontra dengan RUU PKS, yang sebenarnya masih menggunakan sudut pandang feminisme, konsep konsensual seks, dan mengabaikan konsep ketuhanan di dalamnya,” sambung Farhan.

Di tempat yang sama, Koordinator Bidang Hukum ACN, Indramayu, yang juga melakukan aksi simbolik tersebut menyampaikan bahwa faktor krusial yang menjadi sebab penolakan RUU TPKS adalah pengabaian Baleg terhadap nilai-nilai agama, padahal agama mengatur banyak hal yang berkaitan dengan seksualitas.

“Kami sekaligus ingin mengkritik Baleg DPR, ya. Sejak tahun 2016 penolakan terhadap RUU PKS telah dilakukan, poin-poin krusial yang berpotensi menyuburkan kebebasan dan penyimpangan seksual juga sudah berkali-kali disampaikan, tapi kok bisa ada draft baru, dengan nama baru tapi substansi masih sama? Kami merasa tidak didengar oleh DPR, makanya kami melakukan aksi hari ini,” tegas Indra.

Indra juga menyatakan bahwa penolakan akan tetap dilakukan selama poin-poin krusial masih terkandung dalam draft yang diusung DPR. “Penolakan akan tetap kami lakukan selama poin-poin krusial masih terkandung dalam draft ini, dengan melakukan aksi atau berkunjung ke DPR.” pungkas Indra. []

 

Comments

comments

Tags: ACNKebebasan SeksualMoral BangsaRUU TPKS
Previous Post

DDII: Santri Harus Mampu Hadapi Tantangan Zaman

Next Post

ARM HA-IPB Gelar Kaderisasi Relawan

Bilal

Next Post
ARM HA-IPB Gelar Kaderisasi Relawan

ARM HA-IPB Gelar Kaderisasi Relawan

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

Kanalnya Dihapus YouTube, KalamTV Duga Google Indonesia Pro Zionis

12 June 2025 19:16
Pasang Spanduk di Pancoran, ACN Protes Kebebasan Seksual

Pasang Spanduk di Pancoran, ACN Protes Kebebasan Seksual

23 October 2021 09:09

BERITA TERBARU

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

17 June 2025 20:05
Kesejahteraan Petani Wujud Kedaulatan

MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid Diduga Main Mata Kasus HGB PIK 2 di Pesisir Tangerang

16 June 2025 04:32
Strategi Bola Terbaik: Kunci Kemenangan di Lapangan Sepak Bola

Strategi Bola Terbaik: Kunci Kemenangan di Lapangan Sepak Bola

15 June 2025 09:58
Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

Presiden PERBATI Temui Federasi Tinju Thailand, Jajaki Kerja Sama Pembinaan Atlet

17 June 2025 20:05
Kesejahteraan Petani Wujud Kedaulatan

MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid Diduga Main Mata Kasus HGB PIK 2 di Pesisir Tangerang

16 June 2025 04:32
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia