MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Patrialis Akbar menolak tuduhan dirinyanya telah menerima uang dari Basuki Hariman terkait judicial review Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Apalagi Basuki bukan orang yang berperkara di MK, tidak ada kaitannya dengan perkara itu. Dia bukan pihak yang berperkara,” kata Patrialis, seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/1/2017) malam.
Patrialis mengatakan bahwa dirinya merasa dizhalimi dengan tuduhan yang tidak pernah dilakukanya. “Demi Allah, saya betul-betul dizalimi, ya nanti kalian bisa tanya sama Basuki, bicara uang saja saya tidak pernah,” kata Hakim Mahkamah Konstitusi itu
Patrialis juga meminta kepada jajaran MK untuk untuk tidak perlu khawatair atas penangkapan dirinya karena dia yakin Allah akan membela yang benar. “Saya minta kepada MK tak usah khawatir paling tidak nama baik MK agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka. Kepada MK, saya sayang sekali dengan MK, Insya Allah, Allah akan membela yang benar,” tegasnya. (Tgf)











