• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pelindo II Rugikan Negara 1 Trilun per Tahun

by Media Harapan
26 February 2017 00:31
in Bisnis, Ekonomi, Featured, Megapolitan, Nasional
0
Pelindo II Rugikan Negara 1 Trilun per Tahun

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Panitia Khusus Hak Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan adanya indikasi kerugian uang negara Rp 1 triliun per tahun untuk membayar bunga pinjaman luar negeri atau Global Bond  PT Pelindo II.

Rieke menyebutkan managemen Pelindo II yang lama melakukan Global Bond senilai USD 1,58 Milyar atau setara Rp 21 triliun dengan alasan untuk membiayai pembangunan Kali Baru (NPCT 1), Pelabuhan Sorong,  Kijing, Tanjung Carat dan Car Terminal.

“Akibatnya,  pihak Pelindo II terbebani membayar bunga hutang diambil dari laba Pelindo II yang juga berasal dari anak-anak perusahaan. Bukan dari hasil pengembangan dana global bond,” ujar politisi  F-PDIP itu usai Rapat Dengar Pendapat Panssus dengan jajaran Direksi PT Pelindo II dan JICT di Gedung DPR RI,  Senayan,  Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Selain itu,  lanjutnya,  pansus juga menemukan bahwa Global Bond yang telah dilakukan tidak melalui perhitungan yang matang.  Sebab,  beberapa proyek mandek seperti Pelabuhan Sorong,  Kijing dan Tanjung Carat akibat persoalan administrasi yang belum beres.

“Diakui tidak diakui,  ini sudah membebani perusahaan karena proyek belum berjalan. Walaupun proyek itu (New Priok) jalan, Indonesia tidak mendapatkan dividen selama 20 tahun tapi harus membayar bunga bank setiap tahun,” lanjutnya.

Sementara,  kontrak antara Pelindo II dengan PT Pembangunan Perumahan (PP)  terkait Proyek Kali Baru dan pengelolaannya juga terindikasi bermasalah,  sehingga saat ini managemen baru Pelindo melakukan renegoisasi.

Sebelumnya,  pansus juga mempertanyakan rekomendasi BPK untuk menambah biaya up-front fee untuk melanjutkan kontrak anak perusahaan Pelindo II, JICT dengan Hutchison Port Holdings (HPH).  Kontrak tersebut dinilai cacat hukum sehingga tidak bisa diselesaikan dengan penambahan biaya up-front fee.

“Ini bukan persoalan ditambah atau dikurangi uang muka. Ini legal tidak,  kalau sebagian perpanjangan kontrak tanpa persetujuan RUPS dalam sebuah BUMN, ” tandas Rieke

Tidak hanya itu,  Pansus juga mempertanyakan hasil audit investigatif BPK yang dijanjikam selesai pada bulan September 2016. Namun,  hingga saat ini BPK belum menyerahkan hasil audit tersebut. (MH007)

Source: DPR

Comments

comments

Previous Post

DPR : Persiapan Menyambut Kunjungan Raja Arab Saudi Sudah Mencapai 80 Persen

Next Post

DPR tuntut Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan Soal Renegoisasi Kontrak PT Freeport

Media Harapan

Next Post
DPR tuntut Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan Soal Renegoisasi Kontrak PT Freeport

DPR tuntut Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan Soal Renegoisasi Kontrak PT Freeport

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia