• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Penerimaan Daerah Merosot, AMLI Sarankan Revisi Pergub Nomor 244

by Media Harapan
24 June 2017 01:04
in Bisnis, Featured, Megapolitan
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Wakil Ketua Umum DPP AMLI (Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Media Luargriya Indonesia), Gunadi Soekemi, mengatakan kondisi industri reklame di tengah ketidakpastian saat ini dapat berpengaruh terhadap penerimaan pajak daerah. Menurutnya Pergub No. 244 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame perlu direvisi dengan melibatkan para stakeholder dari asosiasi periklanan, organisasi kewirausahaan, dan pihak pengusaha.

“Pajak daerah bisa turun banyak. Perlu ada revisi kebijakan Pergub yang dalam prosesnya melibatkan pemangku kepentingan agar bisa mendengarkan masukan dan harus disosialisasikan terlebih dahulu  ke asosiasi periklanan seperti AMLI, Dewan Periklanan Indonesia (DPI), dan KADIN sebagai mitra pemerintah, serta para pengamat,” ujar Gunadi ketika dihubungi Selasa, (21/6). 

Lanjut Gunadi setelah Pergub tersebut disahkan banyak pengusaha reklame mengeluh lantaran penggunaan reklame konstruksi tiang tumbuh tidak lagi diperbolehkan dipasang di beberapa jalan protokol di Jakarta. Sebagai gantinya, pengusaha hanya diperbolehkan memasang reklame dengan menggunakan layar LED yang ditempel di gedung- gedung.  

“Pajak reklame LED itu lebih mahal tidak semua pengusaha bisa sanggup. Komponen LED juga harus diimpor dan harganya cukup tinggi,” imbuh Gunadi.

Sebagai informasi di 2017 Pemprov DKI merencanakan penerimaan reklame dalam porsi APBD sebesar Rp. 850 Miliar, namun jika industri reklame “mati” berarti APDB berpotensi akan kehilangan pendapatan besar tersebut.

Dalam pergub Nomor 244 Tahun 2015 juga tertulis peraturan reklame kendali sedang memiliki sekitar 1300 objek. Dalam satu objek nilainya bisa mencapai Rp. 350 juta. Jika dikalikan maka hasilnya mencapai Rp. 455 Miliar. Hal tersebut menjadi bukti bahwa industri reklame memberikan sumbangsih cukup besar terhadap pendapatan daerah.

“Kami mengerti bahwa Pemprov DKI harus mengutamakan penataan ruang kota. Tapi jangan sampai melupakan aspek industrinya juga. Lagi pula pendapatan pajak reklame pasti akan naik bila industrinya berkembang,” kata Gunadi.

Selain merugikan bagi pengusaha reklame, dirinya menyebutkan UKM lain yang berhubungan dengan reklame akan ikut terdampak dari kebijakan ini. Seperti industri digital printing yang mulai berkurang order, industri papan billboard, kain spanduk, sampai pengurangan tenaga kerja akibat lesunya industri ini.

“Beberapa perusahaan sudah mulai terdampak, bisnis mereka terancam gulung tikar,” ungkapnya.

Untuk jangka panjang, Gunadi mengusulkan agar pemprov DKI menerapkan solusi alternatif lainnya dengan mengizinkan pengusaha reklame menerapkan street furniture yakni pemasangan reklame di tempat- tempat umum yang ramai dikunjungi publik seperti halnya di negara- negara lain. 

“Saya rasa penggunaan street furniture perlu dipertimbangkan. Pemerintah saat ini sedang membangun MRT, LRT dan lain sebagainya. Nah, dilokasi- lokasi seperti itu cocok untuk dipasangi reklame. Income nya akan cukup besar,” tandas Gunadi. (MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Asal Jangan Menyinggung Penguasa

Next Post

Pasca Kebakaran, Vihara Dharma Bhakti Mulai Bersolek

Media Harapan

Next Post
Pasca Kebakaran, Vihara Dharma Bhakti Mulai Bersolek

Pasca Kebakaran, Vihara Dharma Bhakti Mulai Bersolek

BERITA POPULER

Mutiara Hikmah: Mukjizat Merawat Orang Tua

16 May 2018 11:06

Mewujudkan Desa Sehat: Upaya Mensejahterakan Masyarakat 

29 March 2017 11:25
Sejarah Pramuka Dunia

Sejarah Pramuka Dunia

22 March 2019 17:17
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Astagfirulloh, Baca Al Quran Hanya Boleh 5 – 15 Menit Sebelum Adzan

Astagfirulloh, Baca Al Quran Hanya Boleh 5 – 15 Menit Sebelum Adzan

20 February 2018 17:10
Tips Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak STNK Motor 1 Tahunan

Tips Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak STNK Motor 1 Tahunan

16 May 2018 11:26

BERITA TERBARU

Halodoc Aplikasi Konsultasi Kesehatan

Halodoc Aplikasi Konsultasi Kesehatan

25 January 2021 12:40
Bang Kumang : “Minimnya Mitigasi Bencana di Kawasan Agro Wisata Gunung Mas Bogor”

Bang Kumang : “Minimnya Mitigasi Bencana di Kawasan Agro Wisata Gunung Mas Bogor”

22 January 2021 07:09
Gedung FUAD IAIN Batusangkar Diswakelolakan, Kementerian PUPR Serah Terima Dengan Rektor

Gedung FUAD IAIN Batusangkar Diswakelolakan, Kementerian PUPR Serah Terima Dengan Rektor

20 January 2021 20:17
Kepala BNPB Letjen Doni : “Relawan Membantu Postur Model Masyarakat yang lebih Baik”

Kepala BNPB Letjen Doni : “Relawan Membantu Postur Model Masyarakat yang lebih Baik”

20 January 2021 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Halodoc Aplikasi Konsultasi Kesehatan

Halodoc Aplikasi Konsultasi Kesehatan

25 January 2021 12:40
Bang Kumang : “Minimnya Mitigasi Bencana di Kawasan Agro Wisata Gunung Mas Bogor”

Bang Kumang : “Minimnya Mitigasi Bencana di Kawasan Agro Wisata Gunung Mas Bogor”

22 January 2021 07:09
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia