MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Video kampanye Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta No 2 Basuki Tjahaya Purnama – Djarot Saiful Hidayat yang berjudul “Beragam Itu Ahok – Djarot” dan beredar masif di media sosial menuai kecaman banyak pihak, pasalnya video berdurasi 2 menit dengan narasi yang disampaikan oleh Djarot terkesan menyudutkan satu Agama dan golongan.
Pengamat Politik dari Indonesian Political Parties Watch (IPPW) Mohamad Ikhsan Tualeka membaca video yang jelas berisikan kampanye ajakan memilih Ahok-Djarot itu justeru sangat berbahaya bagi multicultularisme, kebhinekaan dan bagi demokrasi Indonesia.
“Video ini sangat berbahaya, Bayangkan kelompok agama tertentu dipersonifikasikan sebagai kelompok yang radikal, vandalisme, kekerasan. Sementara dikelompok atau etnis lain dicitrakan dengan kelompok yang berprestasi dan paling berkontribusi bagi bangsa” kata Ikhsan di Jakarta, Senin (10/4/2017).
Menurut Ikhsan video ini merupakan agenda setting dan framing yang akan berdampak negatif bagi Ibu Kota Jakarta terlebih diluncurkan menjelang pemilihan kepala daerah di DKI Jakartanpada 19 April mendatang.
“Saya tahu maksud video itu tujuannya untuk mempersuasi pemilih untuk lebih dekat dan memilih, tapi tidak dengan cara-cara framing yang kontradiktif, mengadung konten ajakan kebencian, mengancam kebhinekaan dan merusak demokrasi prosedural yang tengah berlangsung, jadi saya kira ini sangat berbahaya. Bisa jadi orang lain menganggap itu video biasa saja, tapi kalau dilihat dengan jeli, video ini sangat tidak sensitif terhadap situasi yang berkembang karena saat ini polarisasi politik sedang terjadi”. Ungkap Ikhsan.
Ia juga menerangkan bahwa saat ini terdapat dua kekuatan kelompok politik yang saling berhadap-hadapan, dan video ini makin memperuncing masalah dan bukan membuat jadi lebih cair tapi justeru memperbesar ruang persoalan dan potensi konflik akan menguat.
“Saya kira kandidat dan tim-nya yang meluncurkan video seperti ini selain tidak sensitif, tidak cerdas dan provokatif” Tegas Ikhsan.
Ikhsan menyarankan agar lembaga-lembaga terkait harus bisa dan mau menindak video maupun pembuat dan penyebar video kampanye berbau sara tersebut meski dikemas dengan isu keberagaman namun konten videonya jelas-jelas mengarah pada provokasi SARA.
“Misalnya Komisi Penyiaran (KPI.Red), KPU atau Panwas yang merupakan lembaga terkait terhadap media-media kampanye bisa mengambil tindakan pro aktif untuk menindak iklan kampanye seperti ini, sehingga tidak mengisi ruang publik atau ruang kontestasi pilkada yang sedang berlangsung” Saran Ihsan.
Ikhsan menyarankan semua kandidat peserta Pilkada harus bisa menahan diri, dan sebelum memproduksi suatu pesan untuk dikonsumsi khalayak atau pemilih harus benar-benar di verifikasi kelayakan dari muatannya.
“Verifikasi itu penting dilakukan sebelum suatu iklan politik diluncurkan agar tensi politik tidak semakin memanas, sehingga harapan pilkada berjalan damai, jujur, adil dan demokratis tanpa kerusuhan Sara dapat tercipta dengan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berkualitas dan tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai kekuasaan”. Pungkas Ihsan. [Handriansyah]






