• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

Perihal Tiga Ranperda, Bupati Jawab 70 Pertanyaan Anggota DPRD Tanah Datar

by irfan
28 October 2018 21:59
in Focus
0

MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Tiga Ranperda yang dipertanyakan Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dijawab Bupati Irdinansyah Tarmizi, Sabtu (27/10) dalam agenda Sidang Paripurna. Dari tiga ranperda itu dihimpun sebanyak 70 pertanyaan termasuk tanggapan dan saran dari sembilan Fraksi.

Tiga Ranperda yang dipertanyakan Anggota Dewan tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kawasan Tanpa Rokok, dan Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tanah Datar pada PT. BPD Sumbar (Bank Nagari).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani dihadiri 21 dari 34 anggota DPRD. Turut hadir pada saat sidang di hari libur akhir pekan itu Forkopimda, Kepala Cabang Bank Nagari Batusangkar Eka Andria Putra, pimpinan OPD, Camat, dan Wali Nagari.

Bupati Irdinansyah Tarmizi menjelaskan penyertaan modal kepada Bank Nagari selain memperoleh deviden, pemerintah daerah juga menerima dana CSR yang digunakan untuk bantuan sosial pendidikan, menyalurkan kredit yang dapat mendukung pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi kreatif dan produktif.

“Jumlah deviden yang telah diterima pemerintah daerah sejak tahun 2008 sampai 2017 sebesar Rp197,828 miliar lebih,” katanya. Deviden tersebut secara umum dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dialokasikan untuk membiayai program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, penyusunan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini sebagai pedoman Pemkab Tanah Datar dalam menyusun kearsipan yang komprehensif dan terpadu.

“Ranperda kearsipan meliputi kelembagaan, sumberdaya manusia, sistem kearsipan, sarana dan prasarana yang mengacu pada UU Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan,” sebutnya.

Dikatakannya bidang kearsipan dapat bermanfaat secara optimal bagi pemerintah daerah apabila dikelola dengan tertib dan teratur, namun sebaliknya akan menimbulkan masalah bila tidak dikelola dengan baik.

“Arsip yang tertib akan berpengaruh terhadap kinerja tupoksi organisasi, bahkan dalam kasus tertentu kehilangan arsip akan mempersulit proses hukum dan pertanggungjawaban,” ucap Irdinansyah.

Sementara, untuk Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Bupati mengatakan pemerintah daerah wajib melaksanakan ini. Ia sebutkan solusi untuk permasalahan asap rokok ini dengan membuat regulasi yang menegaskan fungsi kawasan tanpa rokok untuk melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok bagi orang lain.

“Peraturan ini bukan menghilangkan hak untuk merokok, tapi melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok,” katanya. Kawasan tanpa rokok yang akan dibahas ini terdiri dari fasilitas kesehatan masyarakat, pendidikan, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, perkantoran pemerintah dan swasta serta tempat umum lainnya yang ditetapkan.

Dalam draf Ranperdanya, bagi setiap orang yang melanggar kawasan larangan merokok akan dipidana kurungan paling lama satu bulan dan atau denda paling banyak Rp.500 ribu.

“Untuk itu kita akan menetapkan Personil yang akan melakukan pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok, yaitu anggota Satuan Polisi Pamong Praja, disamping itu akan dibentuk Satgas Penegak Perda Kawasan Tanpa Rokok,” tutupnya. (Irfan F)

Comments

comments

Previous Post

Peringati Sumpah Pemuda, KITRA Ajak Bersatu Sejahterakan TNI POLRI

Next Post

Dandim1306, Relawan WMI & Mowil Lex Bersatu untuk Palu Donggala

irfan

Next Post
Dandim1306, Relawan WMI & Mowil Lex Bersatu untuk Palu Donggala

Dandim1306, Relawan WMI & Mowil Lex Bersatu untuk Palu Donggala

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
susu

6 Pilihan Susu Pertumbuhan Anak, Cek Sumber Susu hingga Komposisinya

12 August 2026 10:41
Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

PUI Kritik Promosi Miras dengan Challenge Baca Al-Quran

12 August 2026 14:02
Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

Global Sumud Flotilla Ajak Transformasi Solidaritas Menuju Rekonstruksi

12 August 2026 10:58
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia