MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kedutaan Besar Azerbaijan mengundang Pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP. GPII) beserta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Pemuda ESQ, ke Rumah Kedutaan dalam rangka Silaturrahmi.
Dalam Friendship Lunch itu Deputi Duta Besar Azerbaijan, Ruslan Nasibov mengatakan bahwa pada hari senin, 8 Mei tahun 1992 lalu, Kota Shusa yang berada di daerah Nagorno Karabakh Azerbaijan diduduki secara paksa oleh angkatan bersenjata Armenia.
Selain mengusir penduduk Kota Shusa militer Armenia juga merubah beberapa situs sejarah Islam yang ada di sana. Termasukan bangunan dan tempat ibadah. Kemudia mereka mengklaim bahwa wilayah tersebut adalah wilayah Armenia kuno, Padahal faktanya armenia adalah pendatang.
“Setelah diduduki, mereka melakukan pembersihan etnis azerbaijan dari kota tersebut. Ada sekitar 750.000 warga diusir. Ditambah lagi sekitar 250.000 pengungsi azerbaijan yang ada di Armenia diusir dari wilayah Armenia” kata Ruslan Nasibov yang didampingi Sekretaris 1 Kedutaan, Habib Mohammadov dan beberapa staf kedutaan lainnya.
Ruslan menjelaskan, bahwa Azerbaijan telah melakukan upaya diplomasi Internasional. Untuk menyelesaikan masalah tersebut. Semua negara islam dan negara Arab mengecam pendudukan tersebut. Bahkan dewan keamanan PBB juga mengecam, melalui resolusi 822, 853, 874, dan 884.
Meski demikian menurut Ruslan, Armenia mengabaikan resolusi tersebut. Bahkan para mediator yang telah dibentuk negara negara eropa untuk menengahi masalah itu juga stuck, tidak berjalan.
Atas Fakta yang diungkapkan oleh Pihak Kedutaan tersebut GPII dan Sejumlah OKP dan Mahasiswa Islam yang hadir dalam undangan tersebut meminta agar Pemerintah Indonesia membantu Muslim Azerbaijan.
“Untuk itu kami yang hadir di acara tersebut, merasa perihatin dan meminta supaya pemerintah Indonesia untuk pro aktif dalam membantu saudara semuslim kita di Azerbaijan” Kata Ketua Umum PP. GPII, Karman, SH. (MH007)






