• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Pernyataan Habib Rizieq ini bikin Ahok dan Kuasa Hukumnya Bungkam

by Media Harapan
28 February 2017 17:33
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional, Politik
0

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hari ini,  Selasa (28/2/2017) menjadi Saksi Ahli Kasus Penodaan Agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok membuat terdakwa dan Tim Kuasa Hukumnya Bungkam. 

Pasalnya,  HRS mengeluarkan pernyataan dengan diiringi penjelasan yang sangat jelas, tegas dan lugas terkait kata-kata yang diucapkan Ahok di Pulau seribu lalu 

Berikut enam Point pernyataan dan keterangan HRS dalam persidangan ke-12 kasus penodaan Agama yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan: 

1. Kalimat ‘jangan percaya sama orang’: siapapun bukan hanya terdakwa, ini bukan urusan pribadi saya dengan terdakwa. Ungkapan itu siapapun yang bilang kalimat itu berarti mengajak masyarakat agar jangan percaya pada siapapun yang pakai surat Al-Maidah untuk tidak memilih non-muslim sebagai pemimpin. Jadi masyarakat Pulau Seribu diajak untuk tidak percaya dengan itu.

2. Kalimat ‘enggak pilih saya’: memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada.

3. Kalimat ‘dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51’: siapa yg dibohongi? Tentu orang Islam yang ada di situ. Jadi dibohongi. Yang dibohongi adalah orang islam. Berarti surat Al-Maidah dijadikan sebagai alat kebohongan bahkan sumber kebohongan. Maka ini penodaan agama. Dibohongi pakai Alquran bahkan sumber kebohongan. Siapa yang dimaksud? Siapa pun yang menerangkan kepada muslim agar tidak memilih pemimpin non-muslim. Orang yang menjelaskan itu maknanya umum mencakup siapa saja bahkan Rasulullah SAW. Ayat itu turun dari Allah. Allah tidak berbohong.

4. Kalimat ‘macam-macam itu’ : kalimat itu bisa ditujukan pada orang yang menyampaikan surat itu bahkan bisa ke Alquran. Itu berkonotasi melecehkan Alquran.

5.Kalimat ‘karena saya masuk neraka’ : konteksnya adalah pilkada tidak memilih non-muslim sebagai pemimpinnya. Jadi jangan dilecehkan.

6. Kalimat ‘dibodohin gitu’ : terdakwa bukan hanya menyampaikan di Pulau Seribu, bahkan mereka dikatakan dibodohi bukan lagi dibohongi. Makin jelaslah penodaan. Kalau terdakwa bilang jangan percaya sama orang tanpa terdakwa menyebut siapa orangnya, berarti itu umum, termasuk menghina rasulullah, ulama, dan umat Islam yang menggunakan Al-Maidah untuk mencegah Islam jangan sampai memilih pemimpin non muslim. (MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Kasus Raskin: Warga Candi Burung Proppo, Kepung Mapolres Pamekasan.

Next Post

​Thank You Berat Yang Mulia King Salman

Media Harapan

Next Post

​Thank You Berat Yang Mulia King Salman

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia