• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Selidiki Penyebar Konten Porno yang Serang Habib Rizieq

by Media Harapan
30 January 2017 21:11
in Featured, Focus, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0
Polisi Selidiki Penyebar Konten Porno yang Serang Habib Rizieq

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Aparat kepolisian di Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penyebaran konten pornografi yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. Saat ini, polisi telah memantau dan mengantongi sejumlah akun media sosial (medsos) yang menyebarkan konten tak senonoh itu.

“Tentunya kami mempunyai cyber patrol. Setelah dilakukan penelusuran, cyber patrol kami menemukan beberapa akun media sosial yang menyebarkan pornografi di situ. Ada gambar yang diduga fotonya HR (Habib Rizieq) dan F (Firza Husein) di situ,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1).

Dia menuturkan, konten pronografi yang memuat gambar Habib Rizieq pertama kali ditemukan oleh tim patroli siber sejak Ahad (29/1). Berangkat dari temuan itu, polisi lantas membuat laporan tentang informasi penyebaran konten pornografi tersebut kepada pimpinan di Polda Metro Jaya. Menurut Argo, saat ini instansinya sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Jadi, kami sedang melakukan penyelidikan. Kami akan melihat ya, akun apa saja yang sudah mem-posting (mengunggah) itu,” tuturnya.

Argo menjelaskan, sampai sejauh ini belum ada laporan dari pihak Habib Rizieq kepada Polda Metro Jaya. Namun demikian, dia mengatakan polisi akan mendalami kasus ini lebih jauh untuk memastikan apakah konten pornografi tersebut memang memuat gambar imam besar FPI itu.

“Tentunya kami nanti akan memeriksa beberapa saksi ahli yang akan melihat bener enggak itu gambarnya si itu. Kami juga akan menyelidiki akun-akun yang beredar itu gambarnya asli atau tidak,” katanya.

Argo menuturkan, para pelaku yang menyebarkan konten negatif tersebut bisa dijerat dengan UU Pornografi. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan secara rinci kepada wartawan terkait akun-akun mana saja yang kedapatan oleh instansinya menyebarkan konten pornografi itu.

“Karena yang disebarkan adalah gambar pornografi, mereka dikenakan dengan UU Pornografi dulu ya. Selanjutnya, kami akan melihat lagi, apakah nanti bisa dikenakan (juncto) dengan UU ITE juga,”

Sebelumnya, konten pornografi yang memuat gambar diduga Habib Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein menyebar di media sosial. Potongan gambar itu seolah-olah menunjukkan adanya percakapan mesum yang terjadi antara keduanya.

Sumber: Republika

Comments

comments

Previous Post

Ancaman hukuman hanya 4 Tahun Habib Rizieq tidak Ditahan

Next Post

KPK Sebut Penangkapan Patrialis Akbar Sudah Sesuai Kaidah Hukum

Media Harapan

Next Post
KPK Sebut Penangkapan Patrialis Akbar Sudah Sesuai Kaidah Hukum

KPK Sebut Penangkapan Patrialis Akbar Sudah Sesuai Kaidah Hukum

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia