• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Khazanah Focus

Polres Tanah Datar Kumpulkan 9 Pucuk Senpi Ilegal Milik Masyarakat

by irfan
17 January 2018 21:38
in Focus
0

MEDIAHARAPAN.COM,  Tanah Datar – Sekaitan dengan himbauan Kapolda Sumatera Barat kepada Jajaran Polres wilayah hukum Polda Sumbar, untuk menertipkan penggunaan senjata api rakitan jenis Gobok atau yang dikenal juga dengan Balansa di tengah-tengah masyarakat. Polres Tanah Datar, terima 9 pucuk senjata api rakitan ilegal tersebut yang diserahkan secara suka rela oleh masyarakat, Selasa (16/01) di Lobi Mapolres Tanah Datar.
Senpi gobok atau balansa yang biasa dipergunakan masyarakat untuk berburu babi dan kera itu, selama ini disimpan oleh masyarakat dirumah maupun di ladang milik mereka. 

Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas. SH saat menerima 9 pucuk senpi tersebut sampaikan bahwa, ini demi menjaga keamanan dan ketentraman bagi masyarakat dan juga agar tidak disalah gunakan, maka sesuai instruksi Kapolda pemakaian senpi jenis balansa itu ditertibkan, ucapnya.

Ia menambahkan, hal ini juga sebagai antisipisasi kejadian penembakan anak di bawah umur yang dilakukan oleh salah seorang masyarakat di wilayah hukum polres Dharmasraya. “Kejadian seperti ini agar tidak terulang lagi terutama diwilayah hukum Polres Tanah Datar dan daerah lainnya, harap Bayu.

Kapolres juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat, dengan kesadaran sendiri telah dapat menyerahkan senjata api milik mereka tersebut. Dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat melalui FKPM yang ada di nagari  untuk dapat menyerahkan senjata jenis gobok balansa yang dimiliki masyarakat, jika masih ada disimpan, ucapnya.

Kalau kita menyimpan tanpa ada surat izin maka ini sama saja melanggar Undang-undang Darurat. Ini semua kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas di tengah-tengah masyarakat, terutama diwilayah hukum Polres Tanah Datar, Pungkas Bayu. (Irfan F).

Comments

comments

Previous Post

Kementan: Panen 100 ribu Hektar Perhari di Sentra Padi

Next Post

Impor Beras, ‘Cerdik’ Tapi Sadis!

irfan

Next Post

Impor Beras, ‘Cerdik’ Tapi Sadis!

BERITA POPULER

Polres Tanah Datar Kumpulkan 9 Pucuk Senpi Ilegal Milik Masyarakat

17 January 2018 21:38
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

Riwayat Keturunan Thomas Matulessy di Hulaliu-Hatuhaha

16 May 2018 10:36

BERITA TERBARU

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25
GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

GMP Kutuk Pembunuhan di Depok: Tak Boleh Ada Impunitas, PUSPOM TNI AL Wajib Turun Tangan

3 January 2026 11:17

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia