“Evaluasi akhir tahun dalam Menyoroti Praktek Prilaku Pungli dan KKN yang melibatkan berbagai unsur dan masih subur di Indonesia”
Oleh : Handriansyah , Ketua Umum Wahana Muda Indonesia (WMI)
Dipenghujung tahun 2016 Wahana Muda Indonesia (WMI) mencoba untuk menyoroti Prilaku Praktek Pungli, KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang masih subur serta usaha peberantasannya di Indonesia yang hingga kini belum oftimal.
Sudah jadi rahasia umum, Praktek Pungli dan Korupsi di Indonesia sudah jadi makanan nikmat, Praktek ini bukan hanya melibatkan para Politikus, tapi juga melibatkan para penyelenggara negara dilevel tinggi ber-Eselon, sampai penyelenggara negara dilevel paling bawah (Honorer).
Dengan tidak ada rasa takut dosa, khawatir, dan rasa malu mereka menyatap “Roti” yang bukan haknya. padahal apa yang dilakukannya dapat menimbulkan kerugian negara.
Menjelang hari-hari besar baik Libur Nasional, Libur Keagamaan maupun moment lainnya, praktek “Minta dan Suap” ini acap terjadi dibeberapa daerah, bukan hanya di Kota – kota Besar seperti Jakarta tapi juga terjadi di Kota Kecil hingga desa/kampung.
Pembuktiannya, terakhir pada Jum’at 30 Desember 2016, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten Jawa Tengah dan beberapa orang Pegawai negeri Sipil (PNS) karena yang kedapatan melakukan praktek suap terkait Proyek Pengisian Jabatan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten, dan itu merupakan Kado Akhir Tahun dari KPK untuk Indonesia.
Praktek “Minta dan Kasih Roti” ini juga sangat marak terjadi pada peroyek – peroyek Negara, baik Phisik maupun Non Phisik. jika ditelusuri lebih dalam lagi maka akan banyak menemukan praktek- praktek ini.
Beberapa Oknum Politikus dan Pejabat tidak segan dan malu “Meminta Roti” baik kepada Calon peserta tender maupun pemenang tender, bahkan dia berani terang-terangan Mematok jumlah Roti atau meminta tambah roti kepada peserta pelaksana tender.
Modusnya, Jatah persentase untuk Kepala Dinas, Tim pengawas, Penilai, kemanan dan lain-lain. bahkan untuk mengamankan aksi ini, mereka tak segan-segan melibatkan “Oknum Wartawan Amplof” agar aksi mereka tidak dipublikasi di media massa, tentunya dengan imbalan sejumlah uang.
Praktek ini tentu akan sangat berdampak pada kualitas hasil Proyek, pihak pemborong tentu akan mengurangi berbagai Volume pekerjaan karena beberapa persen uangnya sudah diminta dan dibagi kepada para oknum.
Dan sayangnya, di Indonesia Pengerjaan Proyek-proyek Phisik maupun Non Phisik ini banyak dilakukan menjelang akhir tahun, sehingga untuk menyelamatkan uang agar tidak kembali ke pusat maka digeberlah proyek-proyek itu. dan ini juga menjadi celah para pelaku.
Disini para pelaku benar-benar menikmati permainan, mulai dari lobyng pemilik perusahaan pengikut maupun pemenang tender.
Dan dari segi pengerjaan proyek Non Phisik juga ditemukan indikasi “Makan Roti Berjamaah”. jika KPK, Tim Saber Pungli, maupun otoritas terkait sensitif, jeli, berani dan serius maka akan banyak ditemukan praktek ini dilapangan.
Praktek Stempel Cloning Palsu, Penggelembungan Nilai nominal Kwitansi belanja, Kegiatan dan belanja Piktif juga banyak terjadi dan biasanya menjelang akhir tahun setiap Instansi akan sibuk menyiapkan laporan penggunaan anggaran dana. disini menjadi “CELAH BESAR” terjadinya praktek ‘Makan Roti”.
Hal ini terjadi hampir merata baik ditingkat Nasional maupun daerah, dan beberapa kasus sudah terungkap.
terakhir, Untuk pemberantasanya, Presiden Joko Widodo telah Melahirkan Tim Satgas Saber Pungli (sapu Bersih Pungutan Liar) yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto yang kemudian membentuk Satgas di seluruh Propinsi di Indonesia dengan melibatkan beberapa unsur.
Namun praktek kerja Tim Saber Pungli dilapangan tidak berlaku epektif dan pincang. Bahkan Ombudsman Indonesia dalam Catatan tahunannya malah merekomendasikan Evaluasi terhadap Tim ini. karena pembentukan tim saber pungli tidak cukup epektif dalam hal kebijakan dan kewenangannya, selain itu tim model ini sudah ada di setiap lembaga dan sudah ada kebijakan yang mengatur pungli di setiap lembaga.
Selama ini KPK identik dalam penanganan kasus-kasus besar, sedangkan dalam kasus (Peoyek-proyek) ditingkat bawah KPK kurang gesit sehingga Para pelaku merasa merdeka diatas angin karena tidak ada yang mengontrol dan menindak.
Sementara Tim penindak ditingkat bawah yang seharusnya melakukan kontrol dan menindak justeru banyak yang bermain dengan “Roti-Roti” Proyek bahkan ikut-ikutan minta Jatah “Roti” kepada perusahaan-perusahaan kecil dibawah.
Kiranya diawal tahun 2017, para penyelenggara negara ataupun pemegang kekuasaan dan instansi terkait perlu melakukan evaluasi keseluruhan, baik Instansi, Kebijakan, Program, maupun (SDM) Sumber Daya Manusiannya, agar praktek-praktek ini tidak semakin subur di Indonesia.
Mengutip Slogan KPK “Jujur itu Hebat”, dan jika para pelaku praktek “Minta dan Kasih Roti” mau jujur mungkin tidak akan ada lagi Anak bangsa Indonesia yang kelaparan dan pastinya rakyat dan bangsa Indonesia akan jadi negara yang makmur tanpa adanya si Brutus Pengerat.
SELAMATKAN GENERASI MUDA & BANGSA INDONESIA
JANGAN TAKUT LAWAN KORUPTOR!!!