• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Prasetyo ketua DPRD DKI Jakarta Diduga Melanggar aturan

by Raditya
12 November 2023 17:03
in Daerah, Featured, Pemerintahan, Pemerintahan, Politik
0
Prasetyo ketua DPRD DKI Jakarta Diduga Melanggar aturan

Melanggar Aturan TPN GP DKI di kantor pemerintahan milik DPRD DKI. Beredar luas photo rapat TPN GN yang di pimpin oleh Prasetyo ketua DPRD DKI Jakarta. Peserta Rapat berasal dari berbagai partai pendukung seperti PDI-P, Hanura, PPP dan lainya. Ini merupakan Preseden buruk para penyelenggara negara khususnya di DKI Jakarta menggunakan aset negara untuk kepentingan segelintir orang atas nama TPN GP.

Rapat koordinasi TPN GN

Kami menolak cara-cara tidak beradab yang dipertontonkan oleh elit politik lokal DKI Jakarta. Mereka seperti gerombolan copet demokrasi yang membajak lembaga milik rakyat untuk berbuat curang menghadapi pemilu 2024. Apologi rapat rutin partai atau pihak DPRD tidak dibenarkan secara akal sehat yang demokratis.

 

Mereka sudah melakukan langkah jauh membajak fasilitas DPRD DKI untuk membuat siasat licik. Tentu saja ini harus menjadi perhatian serius Bawaslu DKI Jakarta apakah BAWASLU DKI Jakarta taat pada regulasi atau membiarkan siasat licik para pencopet demokrasi di Jakarta.

 

Kami meyakini apa yang mereka lakukan dengan menggunakan fasilitas DPRD adalah perbuatan yang menabrak aturan proses dan prosedur pemilihan umum. Kami mendorong institusi BAWASLU memproses kegiatan tersebut sebagai sebuah pelanggan dan berpotensi mencederai proses politik pemilu yang jujur adil demokratis transparan dan akuntabel.

 

Jakarta, 9 November 2023

 

Noer. S Azhari

 

Koordinator

Jadewa (Jakarta Development Watch)

Comments

comments

Previous Post

DDII Salurkan Bantuan 2 Miliar Rupiah untuk Palestina

Next Post

Roemah Pergerakan FPN JATENG resmi di Deklarasikan, Mendulang Dukungan Anies Cak Imin dari Arus Bawah

Raditya

Next Post
Roemah Pergerakan FPN JATENG resmi di Deklarasikan, Mendulang Dukungan Anies Cak Imin dari Arus Bawah

Roemah Pergerakan FPN JATENG resmi di Deklarasikan, Mendulang Dukungan Anies Cak Imin dari Arus Bawah

BERITA POPULER

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39

Pseudo-Ideologi Pancasila Dalam  Pusaran Kapitalisme dan Komunisme

28 January 2017 18:42
Khasiat Pohon Bidara Salah Satunya Obati Sihir Dan Gangguan Jin

Khasiat Pohon Bidara Salah Satunya Obati Sihir Dan Gangguan Jin

14 January 2020 09:09
Gugatan Masa Jabatan Gubernur Maluku Ke MK Berpotensi Ditolak

Gugatan Masa Jabatan Gubernur Maluku Ke MK Berpotensi Ditolak

20 November 2023 21:47

BERITA TERBARU

Buka Mukernas ke-16, DPD RI Apresiasi WI Konsisten Perjuangkan Pancasila

Buka Mukernas ke-16, DPD RI Apresiasi WI Konsisten Perjuangkan Pancasila

24 November 2023 06:18
Deklarasi Sobat Biru Langit Milenial Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Deklarasi Sobat Biru Langit Milenial Siap Menangkan Prabowo-Gibran

23 November 2023 12:14
ORDE ARTIFICIAL INDONESIA

ORDE ARTIFICIAL INDONESIA

22 November 2023 10:07
Gugatan Masa Jabatan Gubernur Maluku Ke MK Berpotensi Ditolak

Gugatan Masa Jabatan Gubernur Maluku Ke MK Berpotensi Ditolak

20 November 2023 21:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Buka Mukernas ke-16, DPD RI Apresiasi WI Konsisten Perjuangkan Pancasila

Buka Mukernas ke-16, DPD RI Apresiasi WI Konsisten Perjuangkan Pancasila

24 November 2023 06:18
Deklarasi Sobat Biru Langit Milenial Siap Menangkan Prabowo-Gibran

Deklarasi Sobat Biru Langit Milenial Siap Menangkan Prabowo-Gibran

23 November 2023 12:14
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia