MEDIAHARAPAN. COM, Jakarta – Usai meninjau proyek Simpang Susun Semanggi, agenda ketiga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Kamis (23/2) yakni melihat penyelesaian terowongan bawah tanah (Patung Pemuda-Bundaran HI) Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Setiabudi, Jakarta. “Hari ini kita sudah bisa menyampaikan bahwa seluruh terowongan yang dibangun untuk MRT sudah sambung, hari ini sudah sambung,” tutur Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi sampaikan bahwa MRT akan beroperasi insya Allah kurang lebih nanti pada Maret 2019, tetapi pada saat Asian Games 2018, di atas sudah semuanya sudah jadi dan sudah bersih. “Kita berharap schedule itu betul-betul terus kita ikuti agar selesai tepat pada waktunya, sudah, tegas Presiden.
Mengenai pendanaan proyek MRT ini, Presiden Jokowi sampaikan bahwa pendanaan ini banyak sekali, bisa dari APBN, bisa dari kombinasi APBN dan APBD seperti yang di sini. “Bisa juga dari KPBU dan PPP, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha, bisa. Bisa juga dari investasi. Jadi kombinasi-kombinasi itu saya kira bisa dilakukan dan itulah yang mempercepat pembangunan-pembangunan infrastruktur kita,” tambah Presiden.
Hingga kini, menurut Presiden, masalah pembiayaan sampai saat ini belum ada keluhan, baik dari kementerian maupun dari BUMN dan swasta.
Sebagai informasi, di Stasiun Setiabudi ini bertemu empat bor yang digunakan untuk membangun terowongan, yaitu Antareja dan Antareja 2 (dari arah Patung Pemuda ke Setiabudi), serta Mustikabumi 1 dan Mustikabumi 2 (dari arah Bundaran HI ke Setiabudi). Panjang terowongan yang dibangun sekitar 6 Kilometer dari Patung Pemuda ke Bundaran HI dengan kedalaman 18-26 meter di bawah permukaan tanah.
Penyelesaian pengerjaan terowongan bawah tanah ini merupakan bagian dari pembangunan MRT Jakarta fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI sepanjang 16 Km. Dengan bertemunya 4 bor, menandakan pengerjaan MRT Jakarta struktur bawah tanah telah selesai 80%. Bor Antareja 1 dan 2 dimulai sejak September 2015, sedangkan bor Mustikabumi 1 dan 2 sejak Maret 2016. (MH007)
Soucre : Setkab






