• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Presiden Jokowi Tegaskan Regulasi Pertanahan Harus sesuai dengan semangat Reformasi Agraria

by Media Harapan
23 March 2017 14:10
in Hukum & Kriminal, Nasional, Ragam
0

Presiden Jokowi bersiap memimpin rapat terbatas membahas RUU Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Disaat sejumlah aktifis menggelar aksi Solidaritas Peduli (Alm)Patmi dan petani Kendeng yang tanahnya terancam hilang akibat pembangunan Pabrik Semen, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tengah menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri yang membahas regulasi tentang pertanahan. 

Dalam pidato pengantarnya Presiden Jokowi menegaskan, bahwa semua regulasi tentang pertanahan harus sejalan dengan semangat reforma agraria yang ingin diwujudkan pemerintah. Semangat yang dibangun dalam reforma agraria menurut Presiden adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah atau lahan.

“Jangan sampai tanah hanya dikuasai oleh sekelompok kecil orang atau badan usaha yang selanjutnya dalam jangka menengah dan jangka panjang akan memicu ketimpangan yang tajam,” tegas Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada rapat terbatas yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/3/2017) sore.

Presiden juga menekankan, bahwa setiap regulasi tentang pertanahan harus mampu menyelesaikan masalah-masalah pertanahan yang semakin hari semakin meningkat. Ia mengingatkan, sudah sering dijumpai di beberapa proyek pembangunan strategis yang berdampak bagi rakyat harus tertunda, bahkan mangkrak akibat masalah pembebasan lahan yang tak kunjung bisa teratasi.

“Saya ingin agar dalam mengatur pertanahan dibutuhkan sistem hukum, sistem administrasi pertanahan yang komprehensif, yang visioner, yang tidak tambal sulam dan dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama,” kata Jokowi denyan menekankan agar pengaturan pertanahan harus mampu keluar dari sektoralisme, tidak tumpang tindih, dan tidak saling berbenturan.

Dalam rapat yang dihadiri empat Menko itu Jokowi menegaskan, pengaturan tentang pertanahan juga harus dapat mengatur pemanfaatan tanah yang terlantar secara maksimal, sehingga tidak ada lagi tanah-tanah yang menganggur apalagi sampai terlantar.
Untuk itu menurut Jokpwi perlu diatur kewenangan untuk mencabut, untuk mengambil izin hak guna lahan yang terbukti tidak produktif, tidak dimanfaatkan. Dan untuk selanjutnya dilakukan redistribusi untuk dikelola, dimanfaatkan secara maksimal yang produktif untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Selain dihadiri oleh 4 orang Menko rapat terbatas juga dihadiri oleh 5 menteri, Kepala Staf Kepresidenan, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Panglima TNI juga Kapolri. (MH007) 

Soucre : Setkab

Comments

comments

Previous Post

Bupati Aceh Jaya Tutup Acara Piasan Raya Aceh Gemilang

Next Post

Haris: Aksi “Gugat” Aspirasi Dewan Tidak Ditunggangi.

Media Harapan

Next Post

Haris: Aksi "Gugat" Aspirasi Dewan Tidak Ditunggangi.

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia