• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Rusak, Siswa SMP Perkosa Perempuan Dewasa

by Media Harapan
30 December 2016 03:04
in Daerah, Featured
0
Rusak, Siswa SMP Perkosa Perempuan Dewasa

Ilustrasi - Net

MEDIAHARAPAN.COM, Jawa Timur – Seorang Siswa SMP berinisial ER (16) nekat memperkosa dan mencabuli perempuan berusia 37 tahun yang keterbelakangan mental (SH) dengan cara mengancam korban menggunakan celurit pada Selasa (27/12/2016)

Pemerkosaan itu dilakukannya dirumah korban saat rumah dalam keadaan sepi, ER menyeret Korban yang berada di ruang tamu, ke dalam kamar dan diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan.

Puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung mengenakan pakaiannya kembali dan kabur melalui pintu belakang setelah korban berteriak meminta tolong.

Polisi telah menetapkan ER (16) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap SH (37). ER yang masih berstatus sebagai pelajar SMP itu diamankan polisi untuk menghindari amuk massa.

Polisi membawa ER ke kantor Polsek Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, atas permintaan orang tuanya. dengan alasan warga di kampung halamannya masih marah dan belum mau menerima kehadiran pelaku.

“Tidak ditahan, tapi untuk mengamankan diri. Maksudnya, orang tuanya menitipkan anaknya di Polsek Larangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, Kamis (29/12/2016).

Bambang menegaskan, pelaku masih di bawah umur sehingga tidak ditahan. Namun, orang tua pelaku khawatir anaknya diamuk massa sehingga sementara ini dititipkan di kantor Polsek Larangan.

“Takut dari amukan massa. Karena masyarakat di desa itu masih belum mau menerima kehadiran dia,” ujarnya. “Jadi dari kita tidak ada penahanan, karena masih di bawah umur. Hanya saja situasi di desa masih tidak memungkinkan,” Lanjut Bambang. (GF)

 

Comments

comments

Previous Post

Divonis 7 Tahun Penjara, Mantan Anggota DPRD DKI ini Menangis

Next Post

Mentan Produksi Beras Nasional 2016 sebanyak 79 Ton

Media Harapan

Next Post
Kementan Bantah Hasil Temuan Bakteri Berbahaya pada Benih Padi Impor

Mentan Produksi Beras Nasional 2016 sebanyak 79 Ton

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

Rumah Awet Bertahun-Tahun? Kenali Jenis Rayap yang Bisa Mengurangi Usia Bangunan

23 July 2026 05:31
Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

Pembukaan Muktamar ke-5 WI Akan Kukuhkan 10.000 Guru Al-Qur’an

4 August 2026 08:31
Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

Katarak Mata: Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Menjaga Penglihatan Sejak Dini

23 July 2026 05:33
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia