MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Setelah muncul gelombang kecaman dan perotes atas sikapnya terhadap Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin, akhirnya Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan klarifikasi dan menyatakan permohonan maafnya melalui Video di Youtube.
Dalam video berdurasi 3 Menit 37 detik itu itu ahok mengelak jika dirinya dituding memojokkan Kyai Ma’ruf Amin yang saat itu menjadi saksi dalam persidangan, Ahok beralasan dalam persidangan tersebut dirinya dan Tim Penasehat hukumnya berusaha mencari materil untuk pembelaan dirinya.
Dikatakannya, dalam persidangan kemarin Selasa 31 Januari 2017 kemarin terjadi kesalah pahaman, dengan banyaknya orang yang berpikir bahwa dirinya akan melaporkan Kyai ma’ruf Amin, padahal yang dimaksudnya melaporkan saksi adalah saksi pelapor.
“Banyak orang berpikir saya akan melaporkan Kyai haji Ma’ruf Amin, padahal yang dimaksudkan melaporkan saksi itu adalah saksi pelapor, seperti Novel” katanya dalam video tersebut.
“Saya atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasehat hukum saya, menyampaikan permohonan maaf kepada Kyai Haji Ma’ruf Amin didalam pencarian pembenaran materil perkara kami. dan juga kepada tentu warga NU, warga Nahdliyin, kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya” kata Ahok menyampaikan permohonan maafnya di video tersebut
Dalam penutup klarifikasinya, Ahok mengatakan bahwa masalah ini hanya kesalah pahaman, dia berharap agar hal ini bisa dihentikan dan tidak dilanjutkan agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.
“Saya kira itu penjelasan dari saya, semoga kesalahpahaman ini bisa dihentikan dan terutama jangan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mengadu domba saya dengan pihak NU apalagi dihubungkan dengan Pilkada” kata Ahok (MH007)