• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Sidang Ke-14, Ahok Hadirkan Teman SD Jadi Saksi Meringankan

by Media Harapan
14 March 2017 10:08
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Politik
0

Terdakwa kasus Penodaan Agama, Basuki Tjahya Purnama alias Ahok bersama Tim Kuasa hukum di ruang persidangan (Foto: Net)

​MEDIAHARAPAN.COM,  Jakarta –  Sidang Kasus Penistaan agama yang ke-14 dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang digelar hari ini di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan menghadirkan empat orang saksi meringankan yang dihadirkan oleh Kubu Ahok, diantaranya merupakan kawan SD terdakwa saat sekolah di Bangka Belitung. 

“Hari ini kami akan menghadirkan  saksi yang meringankan yaitu Pak Juhri,  Pak Suyanto dan Pak Fajrun. ini adalah teman pak basuki saat SD,  ada masyarakat sana yang tahu kehidupan Pak Basuki” kata Teguh Samudera yang merupakan salah satu Tom Kuasa Hukum Ahok di Lokasi persidangan, Selasa (14/3/2017) pagi. 

Dikatakan, Kawan SD Ahok ini akan memberikan keterangan seputar kehidupan yang dijalankan Ahok sejak kecil selama di Bangka Belitung. 

“Ini nanti yang akan diterangkan saksi-saksi itu,  semua hidup disana” terang Teguh. 
Selain kawan SD,  Tim Kuasa Hukum Ahok juga menghadirkan Saksi Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Edward Omar Sharif Hiariej, yang diharapkan dapat meringankan Ahok dari sisi Pidana. 

Sebelumnya,  pada sidang Ke-13,  Ahok dan kuasa Hukumnya juga menghadirkan Warga Bangka Belitung yakni Eko Cahyono yang merupakan Pasangannya saat mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala daerah Babel. 

Dalam persidangan Ke-13 itu Eko menyebut nama Gusdur dan mengutip pernyataan Gus Dur saat kampanye di Babel yang menyatakan bahwa tidak apa-apa memilih Ahok.  

Dikatakannya,  saat kampanye sangat banyak selebaran-selebaran surat Al-Maidah disana sehingga Gus Dur saat itu menegaskan pernyataan bahwa tidak apa memilih Ahok . 

Diketahui, Kasus Penodaan Agama ini muncul setelah pernyataan kontroversi Ahok di Kepulauan Seribu yang menyebut kalimat “Di Bohongi”  dan “Di Bodohi” pakai surat Al-Maidah 51 dihadapan nelayan Pulau Seribu.

Pernyataan Ahok ini telah menimbulkan gelombang gerakan jutaaan massa ummat Islam dari berbagai daerah dalam gerakan Aksi Bela Islam GNPF -MUI yang menuntut Ahok diperoses hukum dan di penjara karena dianggap telah menista Agama,  Al Qur’an dan Ulama. (MH007/Alansyah) 

Comments

comments

Previous Post

Makin Kisruh, Presiden Erdogan Kembali Lontarkan Pernyataan Ke Jerman

Next Post

3 Saksi Fakta Ahok dari Bangka Belitung Dianggap Tidak Relevan

Media Harapan

Next Post

3 Saksi Fakta Ahok dari Bangka Belitung Dianggap Tidak Relevan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia