MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sidang Kasus Penistaan agama yang ke-14 dengan terdakwa Basuki Tjahya Purnama alias Ahok yang digelar hari ini di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan menghadirkan empat orang saksi meringankan yang dihadirkan oleh Kubu Ahok, diantaranya merupakan kawan SD terdakwa saat sekolah di Bangka Belitung.
“Hari ini kami akan menghadirkan saksi yang meringankan yaitu Pak Juhri, Pak Suyanto dan Pak Fajrun. ini adalah teman pak basuki saat SD, ada masyarakat sana yang tahu kehidupan Pak Basuki” kata Teguh Samudera yang merupakan salah satu Tom Kuasa Hukum Ahok di Lokasi persidangan, Selasa (14/3/2017) pagi.
Dikatakan, Kawan SD Ahok ini akan memberikan keterangan seputar kehidupan yang dijalankan Ahok sejak kecil selama di Bangka Belitung.
“Ini nanti yang akan diterangkan saksi-saksi itu, semua hidup disana” terang Teguh.
Selain kawan SD, Tim Kuasa Hukum Ahok juga menghadirkan Saksi Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Edward Omar Sharif Hiariej, yang diharapkan dapat meringankan Ahok dari sisi Pidana.
Sebelumnya, pada sidang Ke-13, Ahok dan kuasa Hukumnya juga menghadirkan Warga Bangka Belitung yakni Eko Cahyono yang merupakan Pasangannya saat mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala daerah Babel.
Dalam persidangan Ke-13 itu Eko menyebut nama Gusdur dan mengutip pernyataan Gus Dur saat kampanye di Babel yang menyatakan bahwa tidak apa-apa memilih Ahok.
Dikatakannya, saat kampanye sangat banyak selebaran-selebaran surat Al-Maidah disana sehingga Gus Dur saat itu menegaskan pernyataan bahwa tidak apa memilih Ahok .
Diketahui, Kasus Penodaan Agama ini muncul setelah pernyataan kontroversi Ahok di Kepulauan Seribu yang menyebut kalimat “Di Bohongi” dan “Di Bodohi” pakai surat Al-Maidah 51 dihadapan nelayan Pulau Seribu.
Pernyataan Ahok ini telah menimbulkan gelombang gerakan jutaaan massa ummat Islam dari berbagai daerah dalam gerakan Aksi Bela Islam GNPF -MUI yang menuntut Ahok diperoses hukum dan di penjara karena dianggap telah menista Agama, Al Qur’an dan Ulama. (MH007/Alansyah)