• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional

Soroti Kriminalisasi Ulama dan Bahaya PKI, Dua Remaja Putri Ini Apresiasi Sosialisasi Empat Pilar

by iskan
21 May 2017 15:26
in Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta,- Sosialisasi 4 Pilar dari MPR-RI kembali digelar hari ini, Ahad (21/05/2007). Kali ini tempat gelaran di daerah Tebet Jakarta Selatan, tepatnya di Gedung Haji Aisyiah.
Tampil sebagai Narasumber Utama adalah  Dr. Ir. Hj. Andi Yuliani Paris, Anggota MPR-RI Fraksi PAN dan Muhammad Rizal, S.H., M.Si. Karo Kesekretariatan Pimpinan MPR-RI.

Sebagai Pembicara Pertama, Andi Yuliani secara interaktif dengan para peserta memaparkan beda tugas MPR sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Salah satu poin yang menarik perhatian serius dari forum peserta adalah kewenangan MPR yang bisa menurunkan presiden.

“Sekarang MPR tidak lagi bertugas dan berwenang memilih presiden tapi masih berwenang untuk menurukan presiden jika presiden melanggar konstitusi,” ungkap Andi Yuliani.

Sementara pada sesi kedua, giliran Moh. Rizal yang tampil sebagai narasumber. Saat dibuka sesi tanya jawab, para peserta memberondong Rizal dengan pertanyaan menyangkut Kriminalisasi Ulama yang bisa menyulut emosi umat Islam.

Menyangkut kasus kriminalisasi ulama, Rizal menegaskan bahwa Umat Islam wajib hukumnya membela para ulama.

“Jika Ulama dikriminalisasi, kita Umat Islam tentu wajib membela dan hak kita untuk menuntut keadilan dalam hukum,” tegas Rizal.

Rizal juga sempat menyoroti tentang bahaya serta pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI).

“PKI  jelas adalah organisasi terlarang yang sudah ditetapkan melalui TAP MPR No.25 tahun 1966  dan UU No. 27 tahun 2009,” urai Rizal.

Secara keseluruhan, sosialisasi 4 pilar kali ini mendapat respon yang sangat positif dari seluruh peserta. Antusiasme peserta bukan hanya bisa dilihat dari begitu banyaknya peserta yang aktif bertanya, namun juga dari jumlah peserta yang membludak memenuhi ruangan karena melebihi kuota yang disiapkan panitia.

Yang menarik dari para peserta, ternyata diantara dominasi ibu-ibu, ada dua remaja putri yang antusias mengikuti seluruh sesi hingga selesai. Mewakili para generasi muda, kedua remaja ini sangat mengapresiasi program sosialisasi 4 pilar.

Reginand, Mahasiswa UPN Veteran Jakarta semester IV menyampaikan harapannya agar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar ini lebih diperbanyak frekuensinya dengan melibatkan para generasi muda.

“Kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat, mudah-mudahan bisa lebih banyak dan melibatkan rekan-rekan generasi muda,” ungkap Reginand.

Peserta Remaja lainnya, Rima Arini sofyan, Mahasiswa Semester II Univ. Ahmad Dahlan juga sependapat dengan Reginand dan berharap dengan kegiatan seperti ini bisa menjadi salah satu solusi terhadap kondisi dekadensi moral di kalangan remaja saat ini. (Iskan) 

Comments

comments

Previous Post

Kontingen Garuda Renovasi Jembatan di Desa Sibut-Afrika

Next Post

Bupati Aceh Jaya Turun Langsung Serahkan Bantuan dan santunan pada Fakir Miskin, yatim dan Lansia

iskan

Next Post

Bupati Aceh Jaya Turun Langsung Serahkan Bantuan dan santunan pada Fakir Miskin, yatim dan Lansia

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia