• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Sylviana: Jokowi yang Tandatangani Penggunaan Dana Hibah Kwarda Pramuka

by Media Harapan
20 January 2017 22:56
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0
Sylviana: Jokowi yang Tandatangani Penggunaan Dana Hibah Kwarda Pramuka

Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni (kedua kanan) dikawal usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/1). (antara/Reno Esnir)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sylviana Murni menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri selama tujuh jam setengah. Usai pemeriksaan, Sylviana mengatakan Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, mengetahui soal dana hibah Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015.

Sylvi mengaku bahwa dana sebesar Rp 8,6 miliar tersebut adalah dana hibah bukan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014-2015. Bahkan kata dia kebijakan atas mengalirnya dana tersebut juga diketahui oleh Jokowi yang pada masa itu menjabat sebagai  Gubernur DKI Jakarta.

“Bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah sesuai dengan SK Gubernur Nomor 235 Tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani pada saat itu Pak Jokowi,” ujarnya Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta (20/1).

Sylvi menjelaskan, dalam SK tersebut tertulis biaya operasional pengurus kuwarda DKI Jakarta dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) melalui dana hibah. Sehingga sambungnya dana sebesar Rp 6,8 miliar bukan dana bansos melainkan hibah.

“Selanjutnya berapa dana yang diberikan ini Rp 6,8 miliar dan saya sudah lakukan dengan teman-teman pengurus kuwarda, jelas ini untuk kegiatan 2013-2014,” jelasnya.

Sylvi juga mengklaim bahwa hasil kegiatan dan anggaran yang dikeluarkan sudah diaudit oleh auditor independen. Dia tidak mengatakan nama badan auditor tersebut namun menegaskan bahwa sudah terdaftar.

“Dari hasil kegiatan kita pada 2014 disini jelas bahwa sudah ada audior independen jadi saya sudah punya auditor independen akuntan publik terdaftar. Yang kegiatan ini semua adalah wajar. Laporan audit atas keuangan gerakan Pramuka kwartil daerah 2014 telah kami audit, dengan no laporan sekian,” ujar calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017 itu.

Sumber: Republika

Comments

comments

Tags: Dana Hibah Kwarda PramukaJOKOWISylviana
Previous Post

Cuwitan SBY dianggap sindir Pemerintah, Demokrat: Beliau Sangat Prihatin

Next Post

Din : Fatwa MUI Keluar atas Permintaan Polri

Media Harapan

Next Post

Din : Fatwa MUI Keluar atas Permintaan Polri

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia