• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Tak Terima Ahok Ditahan, Pendukung Ahok Gruduk LP Cipinang

by Media Harapan
9 May 2017 17:16
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Politik
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Puluhan massa pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok mendatangi LP Cipinang Jakarta Timur tempat dimana Ahok ditahan usai vonis yang di bacakan oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonisnya dengan Hukuman pidana 2 tahun penjara. Selasa (9/5/2017.

Massa yang menggunakan baju kotak-kotak itu meluapkan kekecewaan dan emosinya atas vonis hakim. mereka tidak terima dengan penahanan Ahok yang dianggap berlebihan. 

Selain melakukan orasi, massa juga terlihat mendorong-dorong pintu Gerbang utama LP Cipinang Jakarta Timur. 

Sejumlah Aparat Internal Lapas dan pegawai nampak berdiri dan berjaga didepan pintu gerbang utama yang didorong massa, sedangkan pihak aparat kepolisian tidak begitu banyak yang berjaga dan mengawal aksi protes para pendukung Ahok ini. 

Sebelumnya, Para pendukung Ahok juga sempat melakukan Aksi dukungan kepada Ahok di depan Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan tempat digelarnya sidang kasus penodaan agama ke-21.

Dalam aksi di depan Gedung Kementan itu massa sempat melakukan aksi bagi-bagi bunga dan berjoget Ria dengan diiringi musik dangdut yang di putar dari atas mobil komando yang mereka bawa. 

Namun suasana happy itu berubah disaat mengetahui bahwa Majelis Hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah dan didakwa dengan pasal 156 huruf a KUHP dengan dakwaan 2 tahun penjara dan langsung ditahan. Sejumlah massa menangis tersedu atas vonis Hakim kepada Ahok. suasana yang awalnya ceria berubah menjadi suasana duka. 

Sejumlah orang nampak saling menangis berpelukan bahkan ada juga massa yang menangis histeris dengan merebahkan tubuhnya diatas aspal jalan H.R.Harsono Ragunan.  (Isk) 

Comments

comments

Previous Post

Pemuda Muhammadiyah: Vonis 2 Tahun Untuk Ahok Bukti JPU Tidak Independen

Next Post

Belajar dari Kasus Ahok

Media Harapan

Next Post

Belajar dari Kasus Ahok

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia