• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Teguh Juwarno Sangkal Terima Aliran Dana e-KTP

by Media Harapan
9 March 2017 18:13
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional, Politik
0

​MEDIAHARAPAN.COM,  Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno membantah jika dirinya menerima dan terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.  Hal itu dikatakannya menyusul dengan penyebutan namanya dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang dibacakan pada Kamis (9/3/2017) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sebagaimana tertera dalam dakwaan, Teguh yang saat itu menjadi anggota Komisi II DPR diduga menerima aliran dana proyek e-KTL sebesar USD 167 ribu atau sekitar Rp2 miliar.

Melalui pesan singkat yang diterima redaksi Mediaharapan.com Kamis (9/3/2017),  Teguh menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal dan tidak pernah menjalin komunikasi baik formal maupun informal dengan pengusaha Andi Narogong yang saat ini menjadi terdakwa. 

Teguh juga menyatakan bahwa tudingan pembagian uang di ruangan Anggota komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ibu Mustokoweni adalah hal yang tidak masuk akal karena beliau telah meninggal dunia pada 18 Juni 2010.

“Ibu Mustokoweni meninggal dunia 18 Juni 2010, jadi bagaimana mungkin ada  pembagian uang  di ruang beliau bahkan disebutkan beliau termasuk yg menerima uang tersebut” Kata teguh yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR RI. 

Teguh juga menjelaskan,  bahwa dirinya tidak terlibat dalam penandatanganan persetujuan anggaran mitra komisi,  dengan alasan bahwa ia menjadi anggota Komisi II hanya sampai tanggal 21 September 2010, sedangkan persetujuan penambahan anggaran e-KTP terjadi pada bulan Oktober – November 2010.

“Saya menjadi anggota komisi II hanya sampai tanggal 21 september 2010, sedangkan persetujuan penambahan anggaran e-KTP terjadi bulan oktober-november 2010. Sesuai dokumen yang ditunjukkan penyidik KPK ke saya,  hanya ditanda tangan Ketua Komisi II dan 3 orang anggota Banggar Komisi II. nama saya tidak ada dalam surat persetujuan anggaran mitra komisi krn sudah pindah ke komisi I” Papar Teguh.

Ditegaskannya,  bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam Rapat-rapat pembahasan e-KTP yang dimulai Rapat Kerja dengan Mendagri pada tanggal 5 mei 2010 dan Rapat Dengar Pendapat dg sekjen dan dirjen tanggal 21 Mei 2010.

“saya tidak pernah hadir, bukti notulensi dan absensi sudah saya serahkan ke penyidik KPK. salah satu alasan karena saya koordinator panja Pertanahan komisi II, sedang e-KTP adalah bagian dr panja Kemendagri dan Otda” Tegas Teguh. 

Meski demikian Teguh memastikan bahwa dirinya siap untuk hadir kepersidangan dan siap untuk dikonfrontir dengan pihak-pihak yang mengaku menyerahkan uang kepada dirinya. 

“bila dipanggil untuk bersaksi ke pengadilan saya siap untuk dikonfrontir dg pihak-pihak yang mengaku menyerahkan uang ke saya” Pungkas Teguh (MH007/Eneng Humairoh)

Comments

comments

Previous Post

Pertemuan 30 Menit, SBY-Jokowi Bahas Isue Politik Nasional

Next Post

200 Badan Usaha Sumbawa Belum Urus BPJS Untuk Karyawan

Media Harapan

Next Post

200 Badan Usaha Sumbawa Belum Urus BPJS Untuk Karyawan

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia