MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta (7/6/18)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menemui Ketua BAZNAS Pusat Bambang Sudibyo. Pertemuan ini di gelar lebih maju dari agenda yakni 10 Juni 2018. Tim wakil gubernur terdiri dari beberapa pejabat diantaranya Bambang Wijayanto mantan komisioner KPK yang menjadi staf khusus kantor Gubernur DKI.
Wagub DKI Jakarta dan Ketua BAZNAS membahas Penghipunan dan Penyaluran Zakat bulan Ramadhan. Penghujung Ramadhan ini para amil zakat nasional harus menghimpun dan menyalurkan zakat, hususnya zakat fitrah yang harus selesai sebelum hutbah Idul Fitri. Sesuai dengan peraturan lembaga yang berhak menghimpun dan menyalurkan adalah badan amil secara nasional, sesuai tingkatan wilayah.
Regulasi terkait pengelolaan Zakat DKI yang belum tuntas sejak era Gubernur Ahok mulai di benahi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Secara kelembagaan DKI Jakarta masih simpang siur memahami UU Zakat Nomer 23 Tahun 2011. Polemik terkait nama Bazis dan BAZNAS di sampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur tidak Utuh.
Pemda DKI bagian birokrasi negara harus sesuai dengan atuaran atau konstitusi yang berlaku. Pengelolaan Zakat oleh pemerintah akan berbeda dengan pola atau pengelolaan oleh swasta atau lembaga hukum lainnya. Baznas berharap agar DKI Jakarta bisa melakukan akselerasi terkait regulasi zakat karena sudah ada Eksekutif definitiv dan represtasi umat semoga bulan penuh berkah ini persoalan zakat (penghimpunan dan penyaluran) di Jakarta memenuhi unsur syari dan konstitusi.
Pada kesempatan tesebut ketua BAZNAS meberikan cideramata kepada Wakil Gubernur. Ini adalah contoh produk BAZNAS yang berasal dari mustahik yang di bina oleh BAZNAS. Produk UKM yang tesebar dari sabang sampai merauke, semoga mustahik DKI bisa berkolaborasi, tentu saja di bawah pengelolaan BAZNAS DKI.