• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Tidak Capai Kuorum, Ketua DPRD Padang Gagal Lengser di Sidang Paripurna 

by Media Harapan
5 March 2017 23:34
in Daerah, Megapolitan, Politik
0

DPRD Kota Padang Sumatera Barat (Foto: Net)

​MEDIAHARAPAN.COM,  Padang –     Dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Ketua DPRD Kota Padang Erisman terus bergulir dengan agenda rapat paripurna pembacaan rekomendasi BK-DPRD Padang di Gedung Bundar Sawahan Padang Senin, (27/2/2017). Sidang paripurna ditunda dengan alasan tidak mencapai kuorum.

Sebelumnya, Erisman menjadi trending topik ketika dirinya dilaporkan Zarmais Amin (ZA) yang melaporkan Erisman yang berselingkuh dengan istrinya (YH) ke Polresta Padang pada 19 februari 2017 lalu, hingga nyaris terjadi Insiden bakuhantam antara Erisman dengan Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra di ruang pimpinan, yang disusul kemudian olehbaksi saling lapor antara Keduanya ke Mako Polresta Padang.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi, Namun sidang paripurna yang digelar sekitar pukul 10.30wib tadi dengan agenda pembacaan rekomendasi BK DPRD urung digelar karena tidak mencapai kuorum.

Sidang Paripurna dengan agenda pembacaan rekomendasi BK DPRD Padang menarik perhatian puluhan Pemuda Pancasila dan aparat keamanan serta para jurnalis lokal dan nasional yang mengawal persidangan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ketua DPRD Padang Erisman.
Ketua DPRD Padang mengatakan bahwa dirinya telah dizhalimi dan menjadi korban politik,  dia menganggap wajar jika rekan-rekannya sesama anggota Dewan banyak yang tidak menghadiri Sidang Paripurna Dewan. 

“Saya dizolimi dan difitnah dengan keji, makanya anggota DPRD banyak tidak hadir karena prihatin dengan kasus saya hingga kuorum tidak tercapai”. 

Anggota DPRD Padang Miswar Jambak mengatakan Paripurna tidak mencapai kuorum,  maka sesuai ketentuan rapat ditunda hingga mencapai kuorum yakni 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau menimal 23 orang. Sidang paripurna ini bukan terkait kasus dugaan perselingkuhan antara Erisman dengan YH melainkan hasil rekomendasi BK DPRD Padang terhadap pelanggaran etik dewan terkait kasus dugaan pencabulan, ijazah palsu dan kasus lainnya pada November 2016 lalu. (Yendra)

Comments

comments

Previous Post

Sengkarut Freeport dan Mahalnya Harga Cabai

Next Post

Korban Tewas Bencana Limapuluh Kota bertambah Jadi 6 orang

Media Harapan

Next Post

Korban Tewas Bencana Limapuluh Kota bertambah Jadi 6 orang

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia