MEDIAHARAPAN.COM, Padang – Tidak berapa setelah penangkapan empat tersangka penyalahgunaan narkoba di Hotel Bumi Minang, Padang, petugas Satres Narkoba Polresta Padang kembali mengamankan tiga tersangka lainnya. Masih sama, ketiga tersangka ini juga ditangkap sedang melakukan pesta sabu, tapi di kamar berbeda, yakni kamar 630 di hotel tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi yang ikut dalam penggerebekan tersebut mengatakan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan di setiap kamar yang ada di hotel tersebut usai menangkap empat tersangka. Ketiga tersangka ini masih satu jaringan dan sama-sama datang ke hotel tersebut.
“Penangkapan terhadap tiga tersangka yang baru ini adalah hasil pengembangan yang dilakukan oleh jajaran kita di hotel tersebut. Mereka masih satu jaringan,” ucap Kasat didampingi Kanit Opsnal, Ipda SH. Sitorus, Selasa sore.
Ketiga tersangka itu yakni, Andre Patikawa (21) dan Wahyudi (37) serta seorang perempuan muda yang berprofesi sebagai SPG bernama Atika Sri Wulandari (18). Ketiganya ditangkap saat berada di dalam kamar 630 berikut dengan sejumlah barang bukti yakni, 6 paket sedang sabu yang dibagi menjadi 5 paket, satu paket kecil sabu, 1 paket kecil ganja kering, korek api, 3 HP dan dua pipet.
“Kami mendapatkan informasi dari security hotel yang melakukan pemeriksaan usai sebelumnya sudah ditangkap empat orang. Barang bukti tersebut disimpan oleh para tersangka ini dibawa kasur hotel. Kami masih mengembangkan kasus ini,” tutupnya. [Yendra]






