• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Unpad Kelola Akper Pemkab Garut

by Deni Rusdiana
8 April 2017 11:28
in Daerah
0
Unpad Kelola Akper Pemkab Garut

MEDIAHARAPAN.COM, SUMEDANG – Universitas Padjadjaran menerima pengelolaan akademik Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah (PT Kesda) milik Pemerintah Kabupaten Garut. Penyerahan ini terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebut bahwa kewenangan pengelolaan pendidikan tinggi menjadi milik Pemerintah Pusat.

Penerimaan pengelolaan PT Kesda Akademi Keperawatan Pemkab Garut ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyatuan program studi DIII Keperawatan Akper Pemkab Garut antara Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad dengan Bupati Garut Rudi Gunawan, di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (7/4).

Acara dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Unpad Kusman Ibrahim, PhD, Koordinator ASUP Jabar wilayah Garut Dr. Ir. Sudarjat, M.P., Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Garut, serta perwakilan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI.

Rudi mengatakan, sesuai dengan UU tersebut, pengelolaan PT Kesda harus diserahkan kepada Kemenristekdikti selaku institusi pembina Perguruan Tinggi Negeri atau Kementerian Kesehatan. Dalam hal ini, Pemkab Garut sepakat menyerahkan seluruh aset Akper Pemkab Garut kepada Kemenristekdikti untuk selanjutnya dikelola Unpad.

“Tentunya kita penyelenggara negara wajib melaksanakan Undang-undang. Dan karena UU-lah, kami harus melepaskan Akper Pemda,” kata Rudi.

Gayung bersambut, melalui upaya lobi intens yang dilakukan pihaknya, Unpad kemudian mau mengelola akademik program DIII Akper. Pengelolaan ini tentunya disesuaikan dengan ketentuan yang ada di Kemenristekdikti maupun Unpad, salah satunya ialah peralihan jenjang program studi DIII menjadi Sarjana Keperawatan.

“Seluruh aset bangunan, tanah, mahasiswa dan alumni, hingga dosen dan tenaga kependidikan PNS semuanya kita serahkan ke Kemenristekdikti,” lanjut Rudi.

Adapun kebijakan yang tercantum dalam UU No, 23 Tahun 2014 menyebutkan, ada 4 opsi terkait penyelenggaraan PT Kesda, yaitu penyatuan dengan PT milik Kemenkes, penyatuan dengan PT milik Kemenristekdikti, menjadi perguruan tinggi swasta, atau passing out (diberhentikan).

Saat ini terdapat 71 PT Kesehatan yang dikelola Pemerintah Daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 25 PT bergabung ke Kemenristekdikti, 22 PT bergabung ke Kemenkes, 4 PT berubah status menjadi swasta/diklat, serta 20 PT masih dalam tahap aspirasi Pemda.

Terkait penggabungan dengan PTN, Kemenristekdikti juga telah menetapkan bahwa lokasi PT Kesda berada di satu Kota/Kabupaten yang sama dengan PTN/berbatasan langsung dengan Kota/Kabupaten lokasi PTN, ada kesepakatan antara PT Kesda dengan PTN, serta proses penggabungan dilakukan dengan catatan: disetujui Rektor, Pemda bersedia menyerahkan aset, PNS diserahkan, lalu anggaran gaji dan biaya operasional dibebankan kepada PTN.

Rudi pun berharap penyerahan pengelolaan akademik Akper kepada Unpad diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Garut. “Ini merupakan anugerah yang luar biasa selain meningkatnya jumlah mahasiswa asal Garut di Unpad,” kata Rudi.

Ditransformasikan menjadi Program Sarjana

Sementara itu, Rektor mengatakan, secara teknis Unpad akan mengelola secara akademik, termasuk diantaranya pengelolaan administrasinya. Seluruh aspek aset diserahkan ke Kemenristekdikti. Nantinya, status gedung, tanah, dan sarana prasarana akan dikelola Unpad dengan status Barang Milik Negara. Status pengelolaan akademik akan dilakukan seperti pengelolaan Program Studi di Luar Kampus (PSDKU) Pangandaran.

Terkait transformasi jenjang program studi, Rektor menjelaskan, perubahan ini didasarkan pada sudah tidak dibukanya program DIII di Unpad. Dengan demikian, mahasiswa Akper Pemkab Garut saat ini juga akan diarahkan menjadi Sarjana. Untuk mahasiswa tingkat I dan II seluruhnya ditransformasikan menjadi mahasiswa Sarjana.

Adapun untuk mahasiswa tingkat III (tingkat akhir Diploma), Unpad akan menawarkan untuk lanjut ke jenjang Sarjana atau menyelesaikan studi sebatas Diploma. “Mulai tahun akademik mendatang, mereka (mahasiswa) sudah berhak mendapatkan kartu tanda mahasiswa Unpad,” kata Rektor.

Mulai tahun akademik 2017/2018 Unpad ditargetkan sudah mulai membuka pendaftaran program Sarjana Keperawatan di Garut. Rektor mengatakan, pendaftaran program dilakukan melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), sama halnya dengan pendaftaran program PSDKU Unpad Pangandaran dengan Diploma IV. Basis penilaian didasarkan pada hasil tes SBMPTN.*

Comments

comments

Previous Post

Erdogan Sambut Positif Langkah Amerika Serang Suriah

Next Post

UI Terima Hibah Riset dari Pemprov Jabar

Deni Rusdiana

Next Post
UI Terima Hibah Riset dari Pemprov Jabar

UI Terima Hibah Riset dari Pemprov Jabar

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia