Front Pergerakan Nasional (FPN) sangat menyayangkan inisiatif Prabowo memanggil orang yang memiliki watak korup Sakti Wahyu Trenggono. Proses ini tentu akan berdampak secara politik dan hukum terkait lambatnya KPK menetapkan tersangka kasus Korupsi Projek Fiktif PT. Telkom tersendat.
Dos Santos Ketua FPN Menyampaikan Pesan “Sebagai orang yang sudah menyatakan secara terbuka komitmen pemberantasan Korupsi, kami Keberatan dengan gaya akomodasi Pak Prabowo memangil Wahyu Trenggono yang terindikasi korupsi”.
Bagi FPN Sakti Wahyu Trenggono baiknya dipanggil, ditangkap dan penjarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan dipanggil Prabowo Subianto Presiden 2024-2029 untuk masuk Kabinetnya, ungkap Santos.
FPN mengajak seluruh kekuatan masyarakat sipil prodemokrasi, jurnalis di media masa yang memiliki komitmen penegakan hukum dan anti korupsi jangan diam atau seolah mati menghadapi kesewenang-wenangan dalam menyusun portofolio kabinet mendatang.
Banyak catatan hitam terkait sepak terjang Wahyu Trenggono yang mencengkram kuat dalam proyek infrastruktur teknologi informasi dengan valuasi projek panjang lebih dari Rp 500 Triliyun. FPN menduga berbagai projek fiktif di PT TELKOM bagian dari pencucian uang untuk menjadi donatur Tim Kampanye Nasional Joko Widodo tahun 2018-2019.
Catatan buruk dari Sakti Wahyu Trenggono adalah dia selalu menunggangi gerakan politik untuk menghabisi kompetitor bisnis yang berpotensi merugikan kelompok dia. Modus dan cara-cara kotor dia lakukan seperti, menggusur Renaldi Firmansyah dari jajaran direksi PT TELKOM tahun 2012 melalui kudeta atau RUPS Luar biasa, untuk mengambil projek infrastruktur Telekomunikasi Terbesar di Asia Tenggara dengan faluasi lebih dari Rp. 500 Triliyun.
Bahkan FPN menilai Wahyu Trenggono dengan jaringan politiknya telah menghancurkan karir politik orang kepercayaan Prabowo yang menjabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edi Prabowo, melalui jebakan bisnis jaringannya Wahyu Trenggono.
Terbukti Wahyu Trenggono Bermain bisnis infrastruktur teknologi informasi dijalur laut dan melegalkan kembali Benih Bening Lobster, Ekspor Pasir Laut, dan Manipulasi Data Kapal Curian yang bersekongkol antara anak Wahyu Trenggono dan menantu Menteri Pratikno.