• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

WALHI: Perkebunan Luhut B Panjaitan di Kaltim Gunakan Sistem Pecah Belah

by Media Harapan
31 January 2017 09:37
in Daerah, Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0
WALHI: Perkebunan Luhut B Panjaitan di Kaltim Gunakan Sistem Pecah Belah

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Fatilda Hasibuan, aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan, dalam pendirian perkebunan PT Perkebunan Kaltim Utama (PT PKU) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menggunakan sistem pecah belah masyarakat.

Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers bertajuk “Konflik Agraria dan Perampasan Lahan Petani di Kutai Kartanegara oleh PT Perkebunan Kaltim Utama I (Toba Sejahtera Grup) milik Luhut Binsar Pandjaitan” di Jakarta, Senin (30/01).

“Ada salah satu pola pembukaan perkebunan di Indonesia, mulai dari Sumatera Barat hingga ke Papua, biasanya dengan menggunakan pecah belah masyarakat, dan ini terjadi dalam pola pembukaan PT PKU,” ujar Fatilda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sistem (pecah belah) dilakukan dengan cara mendekati orang-orang yang dianggap memiliki pengaruh maupun kekuasaan di kampung tersebut, dengan harapan dapat mendukung pendirian perusahaan.

“Biasanya, orang-orang yang didekati oleh perusahaan adalah mereka yang memiliki power atau kekuasaan di kampung. Seperti kepala desa, ketua adat, preman-preman maupun orang-orang kaya. Biasanya mereka akan diambil perusahaan untuk mendukung perusahaan,” terangnya.

Orang -orang itu, lanjutnya, akan digunakan oleh perusahaan untuk menguasai lahan, kemudian akan ditawarkan dengan kesepakatan-kesepakatan.

“Tetapi dalam penelitian dan pada kenyataannya, kesepakatan-kesepakatan ini hanyalah digunakan untuk mengambil tanah, karena pada dasarnya kesepakatan-kesepakatan ini tidak akan pernah menjadi benar-benar kerja sama,” ungkapnya.

“Mungkin masyarakat tidak pernah mendapatkan apa yang disebut bagi hasil tadi itu,” lanjut Fatilda

Terakhir, Fatilda menekankan bahwa sistem pecah belah masyarakat seperti di atas ditemukan dalam pembukaan perkebunan PT PKU yang di dalamnya terdapat 10% saham milik Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pola itu juga kami dapati terjadi dalam pembukaan PKU. Ada janji-janji bahwa akan ada kerjasama, tapi mereka tetap membuldozer lahan tanah masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Kiblat.Net

 

Comments

comments

Previous Post

Hari ini, Ketua MUI Bersaksi dalam Sidang Ahok

Next Post

Wanita Berkaos Palu Arit Diamankan Pihak Keamanan Bandara

Media Harapan

Next Post
Wanita Berkaos Palu Arit Diamankan Pihak Keamanan Bandara

Wanita Berkaos Palu Arit Diamankan Pihak Keamanan Bandara

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia