MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengimbau kepada kedua kubu pasangan calon presiden-wakil presiden, agar menghindari penggunaan isu keagamaan, seperti penyebutan khilafah. Pasalnya, penggunaan isu Khilafah merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat peyoratif atau menjelekkan.
Imbauan itu merupakan respin mengemukanya kembali isu khilafah dalam Pilpres 2019
“Walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Alquran adalah ajaran Islam yang mulia (manusia mengemban misi menjadi wakil Tuhan di bumi/khalifatullah fil ardh),” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/3/2019).
Menurut Din, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila, adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguhnya sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah (Negara Kesepakatan dan Kesaksian).
“Upaya mempertentangkannya, merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam,” ucapnya.
Selain itu, Din juga mengimbau segenap keluarga bangsa, agar jangan terpengaruh, apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi penciptaan pemilu/pilpres damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban.
Din menjelaskan, imbauan MUI itu berdasarkan taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil rapat pleno ke-37 pada Kamis 28 Maret 2019. (bilal)