MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pengerjaan surat ukur (SU) yang dilakukan pihak Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara sangat berlarut – larut bahkan memakan waktu sampai berbulan – bulan. Seperti dikeluhkan pemilik berkas nomor 50678/2016, sejak 24 Nopember 2016 hasil SU belum juga selesai.
“Masa SU belum juga selesai, sudah hampir 5 bulan pengerjaannya sampai saat ini belum rampung. Saya daftar sejak bulan Nopember 2016, apa saja yang dikerjakan pihak pengukuran hingga berlarut – larut penyelesaiannya,” keluh pemohon tersebut di Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Utara, Kamis (23-3-2017).
“Ketika saya tanyakan ke Melda salah satu staf di bagian Survei, Pengukuran dan Pemetaan, berkas tersebut ada dibagian arsip sejak tanggal 20 Maret lalu, entah sampai kapan selesai”, keluhnya.
Dikatakannya, rekannya Yohanes pemilik berkas bernomor 55238/2016 pun bernasib sama. Sejak tanggal 8 Maret lalu berkasnya ada di bagian arsip sampai saat ini belum keluar, apalagi sampai jadi SU. Sementara menurut Yohanes, pendaftarannya pun dilakukan sejak 2016 lalu. “Bagaimana mau jadi sertifikat, kalau di bagian pengukuran saja tidak selesai”, ungkapnya
Hal yang sama juga di keluhkan Arif pemilik berkas bernomor 54990/2016, sudah sejak Desember 2016 berkasnya di daftarkan untuk melakukan pemecahan sertifikat. Tapi sampai saat ini tidak kunjung selesai.
“Berkas tersebut masih ada di bagian pengukuran, hasil berupa SU belum juga selesai. Setelah SU selesai akan masuk berkas itu kebagian lainnya. Pemecahan sertifikat sama halnya membuat sertifikat baru, makan waktu berbulan-bulan, ” keluh Arif.
Tuhu Endarto, Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan saat di konfirmasi selalu memberi jawaban klise. Menurutnya, dimejanya tidak ada berkas, selalu bersih, tidak ada berkas yang berlama-lama, tandasnya.
Tuhu hanya melihat berkas yang masuk keruangannya tapi tidak memeriksa berapa banyak jumlah berkas pendaftaran yang masuk kebagiannya. Disisi lain Tuhu tidak merespon banyaknya keluhan para pemohon. Bahkan Tuhu pernah melihat dan menanyakan pada salah satu pemohon yang membawa tanda terima sudah lusuh dan robek-robek, tapi sayangnya beliau hanya mengatakan, kenapa tanda terima sampai seperti itu. Tapi tidak ditanyakan sudah sejak kapan pendaftarannya hingga sampai seperti itu tanda terima berkasnya. (M SIDDIQ)







