• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Wartawan RMOL Resmi Polisikan Oknum Staf Protokoler KemenPUPR RI

by Media Harapan
1 June 2017 14:25
in Featured, Hukum & Kriminal
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – . Wartawan Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online (RMOL.CO) Bunaiya Fauzi Arubone (Neya) resmi melaporkan oknum staf protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka, ke Polda Metro Jaya (PMJ), Kamis (1/6/2017) dinihari.
Laporan polisi (LP) Neya, diterima petugas setelah empat jam setengah dirinya tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ, Rabu (31/5/2017) malam.

“Alhamdulillah. Laporan (polisi) saya sudah diterima,” timpal Neya usai mengantongi selembar kertas berlabel LP/2647/V/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Sebelumnya Laporan Neya sempat ditolak dan dipimpong petugas dengan berbagai alasan, mulai dari alasan pergantian piket jaga, menunggu petugas beprangkat perwira hingga alat bukti yang dianggap tidak cukup. 
Setelah berkonsultasi dengan pimpinan perusahaan RMOL.CO Dar Edi Yoga, yang saat itu ikut menemaninya, Neya kembali masuk menemui petugas SPKT PMJ sekaligus menyerahkan alat bukti yang ternyata dimilikinya berupa transkrip rekaman insiden yang dialaminya.
“Mudah-mudahan bisa langsung diproses hukum,” harap pemilik ban hitam Taekwondo tersebut.

Selama proses pelaporan di SPKT PMJ, beberapa perwakilan dari KemenPUPR memang sempat mendatanginya. Tujuannya, mewakili Menteri PUPR untuk meminta maaf atas kejadian menimpa Neya sekaligus memohon agar membatalkan laporan.

“Ya, mereka minta saya batalkan niat melapor. Tapi, saya tolak secara halus. Saya bilang soal maaf perkara biasa. Saya bisa maafkan, tapi proses hukum akan saya lanjutkan,” terang pria berkacamata itu.

Untuk dikahui, laporan terkait dugaan perbuatan tidak terpuji dan kekerasan verbal oleh Jaka terhadap Neya, terjadi saat melakukan tugas jurnalisitiknya di KemenPUPR, Rabu sore, setelah adzan magrib.

Tepatnya di lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR. Saat itu, Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Saat Neya hendak memotret menteri, disaat bersamaan, seorang yang mengaku petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas.

Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, petugas yang diketahui bernama Jaka tersebut justru memaki Bunaiya.

“Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang ‘Monyet nih anak’,” ungkap Neya.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

“‘Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam’, dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan,” papar Neya.

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat. Ia pun melempar kartu pers saat Neya memperlihatkannya.

“Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal,” ungkap Bunaiya. Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya.

Selain aksi tidak beradab terlapor, dalam insiden itu tidak ada upaya menteri Basoeki untuk mendinginkan suasana. Imbasnya, Neya pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke PMJ.

Dalam laporan ini terlapor dijerat pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Comments

comments

Previous Post

Ketua Tim III TSR Kab.Solok Hardinalis : Safari Ramadhan Sebagai Ajang Silaturahim dan Menyerap Aspirasi Rakyat

Next Post

Volkswagen Indonesia Ajak Anak Muda Adu Kreatifitas di Ajang Poloisme Stickering Contest

Media Harapan

Next Post

Volkswagen Indonesia Ajak Anak Muda Adu Kreatifitas di Ajang Poloisme Stickering Contest

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia