JAKARTA – Ratusan masyarakat dari Kabupaten Intan Jaya, Papua menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gedung Istana Presiden, Gambir, Jakarta Pusat.
Hal ini buntut dari, putusan Mahkama Konstitusi (MK), memenangkan Paslon incumbent Natalis Tabuni dan Yaan Robert Kobogoyaw dalam sengketa Pilkada Intan Jaya. Padahal sesua hasil penghitungan KPUD Intan Jaya secara berjenjang pemenang yang tertuang dalam berita acara nomor 7/BA/KPU IJ/II/2017 adalah paslon nomor urut 2 Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme.
Untuk itu, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo tak menutup mata terkait putusan sengketa yang diduga bermasalah itu.
“Presiden harus ambil sikap
karena keadilan harus ditegakkan,” kata
Pimpinan aksi Anner Maisini, saat aksi demonstrasi, Senin (18/9/2017).
Di samping itu, kata Anner, dugaan kejanggalan yang dilakukan MK adalah
MK telah merujuk pada hitungan form C1 KWK yang diserahkan pihak pemohon dan laman website KPUD Intan Jaya. Padahal keabsahan data C1 KWK itu sangat diragukan karena penuh dengan kecurangan. Bahkan, sambung dia, Panwas Intan Jaya pun tidak memiliki salinan C1 KWK tersebut.
Kemudian MK juga diduga telah melanggar putusannya sendiri. Sebelumnya, putusan MK telah memerintahkan KPU Provinsi untuk menyelenggarakan PSU hanya di 7 TPS bermasalah tanpa mengutak-atik hasil suara Pilkada sebelumnya.
“Kami minta presiden agar memantau Intan Jaya juga, karena bagian dari NKRI. Kami butuh keadilan tetapi hak konstitusi kami dalam putusan MK malah diabaikan,” pungkasnya.





