• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

LBH WMI: Kawal Pemilu Perhatikan Aturan Main

Masyarakat yang ingin mengawal proses pemilu, pahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara

by Bilal
15 April 2019 08:59
in Featured, Nasional, Politik
0
Soal Hoax, LBH WMI: Presiden Harus Tegur Wiranto

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Tidak terasa kurang dari dua hari lagi, masyarakat Indonesia yang berada di seluruh wilayah Indonesia akan menentukan pilihannya.

Direktur LBH Wahana Muda Indonesia (WMI) M.D Gusli P, SH mengimbau masyarakat yang mengawal jalannya pemilihan umum 2019 untuk memperhatikan aturan main yang ada.

“Untuk itu, sebelum hari H pemungutan dan penghitungan suara, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat saat berada di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama masyarakat yang ingin mengawal jalan Pemungutan dan Penghitungan Suara,” kata Gusli dalam keterangannya, Minggu Malam (14/4).

Menurutnya, bagi masyarakat yang ingin mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS tempat masyarakat memilih, setidaknya pahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Di peraturan tersebut, dijelaskan setiap proses dan tugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  selama pemungutan dan pengitungan suara di TPS,”jelasnya.

Lanjut Gusli, tentu waktu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan tidak bisa disamakan, untuk pemungutan dimulai pada pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat. Sementara waktu penghitungan dimulai dari 13.00 atau setelah seluruh pemilih yang hadir di TPS yang identitasnya tercatat oleh KPPS Kelima sebelum 13.00 waktu setempat, telah menggunakan Hak Pilihnya.

“Nah, dari sini bisa kebayang waktu yang diperlukan oleh masyarakat yang ingin mengawal amanah konstitusi agar prosesnya sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan,” ucap Gusli.

Waktu yang harus disediakan oleh masyarakat untuk tetap berada di lokasi TPS cukup panjang, bila ingin mengawal sampai pada proses penghitungan, terdapat 5 jenis kertas suara dikali jumlah DPT ditambah jumlah DPtb dan tambahan 2% kertas suara dari jumlah DPT. Jumlah ini diluar provinsi DKI yang hanya memiliki 4 jenis kertas suara untuk Pemilihan Umum 2019.

“Dimana sebelum pemungutan dimulai, Ketua KPPS akan menghitung jumlah kertas suara dari masing-masing jenis kertas suara,” kata Gusli.

Hitungan jumlah kertas suara tersebut, dapat menjadi gambaran bagi masyarakat yang ingin mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara, dengan asumsi tingkat partisipasi pemilih diatas 80%. Tentu hitungan ini diluar keberatan yang terjadi selama proses penghitungan suara baik yang disampaikan saksi maupun Pengawas TPS.

“Bagi masyarakat yang ingin mengawal amanah Undang-Undang Dasar 1945 agar sesuai asas dan prinsip dalam penyelenggaraanya, agar menyiapkan waktu dan bekal selama berada di TPS,” tandas Gusli. (bilal)

Comments

comments

Tags: LBH WMIPemilu 2019
Previous Post

Jokowi dan Raja Salman Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi

Next Post

UBN: Minggu Tenang Secara Politik Justru Banyak Fitnah

Bilal

Next Post
MPI: Persatuan Syarat Tidak Mudah Dijajah

UBN: Minggu Tenang Secara Politik Justru Banyak Fitnah

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

Ketua TPPKK Ny. Lise Eka Putra, Perempuan Limpapeh Rumah Nan Gadang

9 September 2025 20:44

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia