• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

PAHAM Dampingi Tahanan Kasus 22 Mei 2019

Kunjungan orang tua korban bermaksud untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas korban dan sekaligus ingin bertemu langsung dengan korban

by Bilal
26 May 2019 12:45
in Featured, Nasional
0
PAHAM Dampingi Tahanan Kasus 22 Mei 2019
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Didampingi oleh Tim Advokasi dari Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM), orang tua korban persekusi dan penangkapan atas nama FARUQ AS SHOWAN mengunjungi Sub Resmob Polda Metro Jaya pada Sabtu 25 Mei 2019. Kunjungan orang tua korban bermaksud untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas korban dan sekaligus ingin bertemu langsung dengan korban.

“Namun sangat disayangkan, Faruq belum bisa ditemui karena Kepala Unit yang berwenang sedang tidak berada ditempat sehingga orang tua korban diminta untuk datang kembali pada hari senin,” ungkap Paham.

Sambil memperlihatkan rekaman tertulis (Chating) dengan petugas dari KPAI, ibunda Faruq menjelaskan bahwa korban sudah dipindahkan untuk direhab dan akan di kembalikan kepada orang tuanya setelah proses asesmen dilakukan.

“Tetapi informasi mengenai keberadaan korban sampai saat ini masih belum diberitahukan oleh pihak KPAI,” ujar Paham.

Selain melakukan pendampingan, Tim Advokasi dari PAHAM juga melalukan pengecekan dan pencocokan kepada petugas terhadap beberapa nama yang diduga hilang sejak tgl 22 mei 2019 kemarin. Setelah dilakukan pencocokan, alhasil ditemukan 9 nama yang masih dalam proses penahanan di Polda Metro Jaya.

Sembilan korban penahanan ini merupakan warga daerah lampung. Berikut daftar nama 9 korban tersebut:
1. ARMIN MELANI
2. SANDI MAULANA
3. AHMAD RIFAI
4. JONI APRIANTO
5. ALAM FIAN
6. JABBAR KHOMENI
7. KHORIZAL AFRIZAL
8. NURDIANTO
9. SUPRIANRO

Penahanan yang dilakukan terhadap FARUQ AS SHOWAN dan 9 korban lainnya telah menunjukkan sikap arogansi aparat kepolisian yang telah mengabaikan prosedur hukum yang ada. Contoh ini terlihat ketika tertundanya upaya administratif pengajuan penangguhan penahanan hingga beberapa hari kedepan hanya karena petugas yang berwenang tidak berada ditempat.

“Kita bisa sedikit memaklumi jika yang ditahan itu memang adalah orang orang yang bersalah. Namun, perlu digaris bawahi, ketika pihak yang tertahan merupakan rakyat yang tidak bersalah (kriminalisasi), berarti Negara ini telah merenggut HAM warganya ketika menunda nunda haknya untuk bebas,” tegas Paham.

Karena, imbuh Paham, lebih baik membebaskan 1000 orang bersalah daripada menghukum 1 orang tidak bersalah. (bilal)

Comments

comments

Tags: Aksi 22 MeiPAHAM
Previous Post

Tiga Belas Orang Terluka Terkena Ledakan Bom Paket di Perancis

Next Post

AJI dan LBH Pers: Usut Kekerasan 20 Jurnalis Saat Aksi 22 Mei

Bilal

Next Post
AJI dan LBH Pers: Usut Kekerasan 20 Jurnalis Saat Aksi 22 Mei

AJI dan LBH Pers: Usut Kekerasan 20 Jurnalis Saat Aksi 22 Mei

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia