• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Internasional

Tolak Ekstradisi Zakir Naik, Mahathir Samakan Sikapnya dengan Australia

Penolakan Ekstradisi Zakir Naik oleh Malaysia seperti langkah Australia

by Bilal
12 June 2019 13:03
in Internasional
0
Tolak Ekstradisi Zakir Naik, Mahathir Samakan Sikapnya dengan  Australia
0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Malaka – Perdana Menteri Dr Mahathir Mohamad membandingkan status Zakir Naik dengan permohonan Malaysia terhadap Australia berkenaan ekstradisi Sirul Azhar Umar, yang divonis bersalah atas kasus pembunuhan.

“Sebelum kita terima (permohonan) ekstradisi (dari India), kita perlu tahu apa yang akan terjadi kepada (individu) yang diekstradisi nanti,” kata Mahathir.

“Seandainya kita mempunyai seorang narapidana (Sirul) yang lari ke Australia. Kita minta Australia memulangkan tetapi Australia mengatakan bahwa kalau (Sirul) dipulangkan, dia akan kena hukum gantung. Sampai sekarang Australia tak setuju (untuk ekstradisi Sirul),” lanjutnya.

“Kita juga berhak untuk menentukan orang yang kita ekstradisi itu mendapat hukuman yang adil,” katanya kepada wartawan, di Malaka, Selasa (11/6).

Sirul yang kini berada di pusat tahanan imigrasi di Melbourne, melarikan diri setelah Mahkamah Banding membebaskannya pada tahun 2013.

Kemudian, Mahkamah Persekutuan membatalkan keputusan itu dan menguatkan vonis terhadap Sirul dan Azilah Hadri.

Keduanya dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan warga Mongolia Altantuya Shaariibuu.

Mahathir berkata demikian ketika ditanya terkait upaya India menangkap Zakir Naik dan individu lain dalam pengadilan yang sedang didengar oleh mahkamah khusus di Mumbai, di bawah UU Pencegahan Pencucian Uang 2002.

Menurut laporan itu, mahkamah Mumbai akan memutuskan penahanan tanpa jaminan terhadap Zakir ketika kesaksiannya akan diperdengarkan pada 19 Jun ini.

ED kemudian memohon Catatan merah Interpol untuk pendakwah kontroversial itu, serta mengajukan ekstradisi kepada Malaysia setelah mendapat putusan hakim tersebut.

Zakir menegaskan bahwa segala tuduhan terhadapnya adalah palsu, Zakir saat ini berstatus penduduk tetap di Malaysia. (MalaysiaKini/bilal)

Comments

comments

Tags: Dr Zakir NaikINDIAMahathir Muhammadmalaysia
Previous Post

Oposisi Sudan Tunda Pembangkangan Sipil

Next Post

Protes Anti-Ekstradisi Berubah Ricuh di Hong Kong

Bilal

Next Post
Protes Anti-Ekstradisi Berubah Ricuh di Hong Kong

Protes Anti-Ekstradisi Berubah Ricuh di Hong Kong

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia