• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Tim Hukum BPN Ungkap Kegagalan Jawaban Termohon

Bambang menjelaskan, termohon dianggap gagal membangun narasi yang bisa menjawab permohonan-permohonan yang diajukan pihaknya dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

by Bilal
19 June 2019 18:48
in Featured, Nasional, Politik
0
Tim Hukum BPN Ungkap Kegagalan Jawaban Termohon

SP/Ruht Semiono Sidang Perdana Sengketa Pilpres - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto hadir pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang PHPU Pilpres 2019 itu akan dilanjutkan pada Selasa (18/6/2019) dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu.

0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menilai setidaknya terdapat sejumlah kesalahan atau kegagalan yang dilakukan oleh pihak termohon saat menjawab permohonan gugatan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Bambang menjelaskan, termohon dianggap gagal membangun narasi yang bisa menjawab permohonan-permohonan yang diajukan pihaknya dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 18 Juni 2019.

“Kegagalan yang pertama adalah, termohon menolak perbaikan tapi menjawab perbaikan. Mereka menolak adanya perbaikan menjadi bagian tak terpisahkan dari permohonan, tapi sebagian besar argumennya itu menjawab soal permohonan,” ujar Bambang Widjojanto.

Selanjutnya, kegagalan lainnya adalah terkait jabatan Maruf Amin di sejumlah anak perusahaan BUMN namun secara administrasi tetap diloloskan menjadi cawapres 01. Dan hanya berdasarkan aturan BUMN.

“Padahal Putusan Mahkamah Agung Nomor 21 Tahun 201,  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48 tahun 2013, Peraturan BUMN Nomor 3 tahun 2013, Undang-undang Keuangan Negara, Undang-undang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Anti Korupsi, itu semuanya kalau dikecikan disimpulkan bahwa anak perusahaan adalah mewakili representasi dari BUMN. Bukan sekedar konsultan,” terangnya.

“Ketidakmampuan menjawab ini sebenarnya berarti semakin sah dan legitimate lah, bahwa terjadi pelanggaran terhadp pasal 277P Undang-undang Nomor 7 Tahun 201,” tegas Bambang.

Ketiga, ihwal penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi salah satu gugatan pihaknya di MK juga tidak dapat dijelaskan oleh termohon. KPU dalam hal ini menyatakan bahwa jumlah TPS pada 21 Mei 2019 sebanyak 812.708. Sementara hasil di Situng versi 16 Juni jumlah TPS nya 813.336.

“Saya bilang sederhana saja. Bagaimana dia (termohon) menjawab mengenai DPT siluman? Jumlah TPS aja dia tidak mampu menjelaskan,” katanya.

Tak hanya itu, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga menegaskan bahwa termohon dalam hal ini telah gagal dan tak mampu meyakinkan masyarakat mengenai jawaban atas apa yang jadi permohonan pihak 02.

“Mahkamah Konstitusi sidang untuk meyakinkan publik. Kalau meyakinkan pemohon apalagi. Dan saya khawatir dia gagal untuk meyakinkan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi. Selamat datang kegagalan termohon,” tandas pria yang akrab disapa BW tersebut. (bilal)

Comments

comments

Tags: Bambang WidjojantoBPN Prabowo-SandiSengketa Pemilu 2019Sidang MK
Previous Post

MTQ Ke-38 Tingkat Sumbar Di Kota Solok, Tugas Mulia Sang Driver

Next Post

Pendaki Cilik Indonesia, Capai Puncak Gunung Tertinggi di Afrika

Bilal

Next Post
Pendaki Cilik Indonesia, Capai Puncak Gunung Tertinggi di Afrika

Pendaki Cilik Indonesia, Capai Puncak Gunung Tertinggi di Afrika

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia