• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Wanita Mengamuk Bawa Anjing ke Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, status Suzethe saat ini memang masih terperiksa. Perkembangan statusnya tergantung dari proses pemeriksaan lanjutan. Melihat peristiwa yang terjadi, Suzethe bisa dijerat dengan pasal penistaan agama

by Bilal
1 July 2019 14:12
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Wanita Mengamuk Bawa Anjing ke Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama
0
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Bogor – Kepolisian Resor Bogor masih mendalami kasus seorang wanita bernama Suzethe Margaret (52) sambil membawa anjing sambil mengamuk di masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, Minggu (1/7). Dalam pemeriksaan sementara, Suzethe terancam pasal penistaan agama.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, status Suzethe saat ini memang masih terperiksa. Perkembangan statusnya tergantung dari proses pemeriksaan lanjutan. Melihat peristiwa yang terjadi, Suzethe bisa dijerat dengan pasal penistaan agama.

“Untuk sementara, hasil koordinasi kami, kami menerapkan untuk pasalnya, pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancamannya di atas 5 tahun,” kata Dicky saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (1/7) seperti dikutip dari kumparan.

Dicky mengatakan, Suzethe memiliki indikasi kuat mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikan hal itu, Suzethe dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa SM ke RS Kramat Jati tengah malam dini hari tadi untuk dilakukan observasi pemeriksaan, termasuk melakukan pemeriksaan juga terhadap dokter yang pernah menangani yang bersangkutan. Untuk meminta kepastian apakah yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan atau tidak,” tambah dia.

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini. Termasuk memeriksa suami hingga DKM Masjid Al-Munawaroh. Setelah keterangan berhasil dihimpun, polisi baru menggelar gelar perkara untuk memastikan status hukum SM. Termasuk, apakah akan menahan Suzethe atau tidak.

“Ya nanti kita tunggu hasilnya. Kan ada aturan terkait hal tersebut,” ucap dia.

Insiden tersebut berawal saat Suzethe datang ke masjid sambil membawa anjing dan memakai sepatu. Hal itu mendapat protes dari jemaah masjid, namun Suzethe tidak mengindahkannya dan beralasan sedang mencari suaminya.

Suzethe pun kemudian dilaporkan oleh DKM masjid kepada pihak kepolisian. Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan Suzethe dan membawanya ke Polres Kabupaten Bogor untuk diperiksa. (bilal)

Comments

comments

Tags: KASUS PENISTAAN AGAMAWanita Bawa Anjing ke Masjid
Previous Post

7 Tewas dalam Unjuk Rasa Anti Pemerintahan Militer Sudan

Next Post

Turki Kecam Penahanan Warganya oleh Milisi Haftar

Bilal

Next Post
Turki Kecam Penahanan Warganya oleh Milisi Haftar

Turki Kecam Penahanan Warganya oleh Milisi Haftar

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia