• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Berkaca Pada Kasus Baiq Nuril, Pemerintah Buka Peluang Revisi UU ITE

by Media Harapan
3 August 2019 07:11
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Ragam
0
Berkaca Pada Kasus Baiq Nuril, Pemerintah Buka Peluang Revisi UU ITE

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menanggapi banyaknya harapan sejumlah pihak terkait kasus yang menimpa Baiq Nuril Maknun, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyatakan pemerintah membuka diri untuk melakukan revisi kembali terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah direvisi dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 itu.

“Jadi ya, saya dan nanti dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, ya untuk revisi  UU ITE tentunya pasti, ini kan kalo kita revisi lagi, kali kedua yang kita revisi,” kata Yasonna menjawab wartawan usai menamdampingi Presiden Jokowi menerima Baiq Nuril Maknun, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (2/8) sore.

Diakui Menkumham setelah diteliti ada yang harus disempurnakan dari UU ITE itu. Tetapi ia menegaskan, bukan berarti kita hilangkan karena kalau kita hilangkan juga persoalannya bisa bubar lagi nanti, semua orang bisa pasar bebas, melakukan sesukanya di sosial media apalagi perkembangan terakhir ksosial media dengan mudah digunakan untuk merusak karakter orang lain, karakter asasination, maupun hoaks dan lain lain.

Yang juga tidak kalah penting, menurut Menkumham, sudah diperlukan segera undang-undang amnesti dan abolisi supaya pedomannya menjadi lebih jelas. Ia menjelaskan, pasca amandemen UUD 1945 Pasal 14 ayat 2 yang memberikan kewenangan kepada presiden untuk memberikan amnesti dan abolisi itu, undanguundangnya belum ada.

“Makanya itu harus kita buat supaya ke depannya menjadi jelas prosedur tata cara dan siapa saja yang berhak mengajukan amnesti dan abolisi,” jelas Yasonna.

Menkumham menamping kemungkinan hal itu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020, karena  rencana undang undang amnesti abolisi  masih dalam tahap studi naskah akademik, tidak mungkin pada tahun ini. “Tidak mungkin dalam periode ini karena DPR akan selesai pada September, tidak akan ngejar nanti akan kita bawa kepada periode selanjutnya,” ujarnya.

Demikian juga mengenai revisi UU ITE, menurut Menkumham, tidak mungkin dilakukan sekarang. Namun ia berjanji akan berbicara dengan menteri kementerian terkait supaya disiapkan naskahnya dulu. “Saya akan perintahkan kepala BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional untuk mulai mengkaji ya,” pungkasnya.

Comments

comments

Tags: Baiq NurilKEMENKUMHAMUU ITE
Previous Post

Sri Mulyani Pertimbangkan Tax Amnesty Jilid II

Next Post

Sidang Isbat: Idul Adha 1440H Jatuh Pada 11 Agustus

Media Harapan

Next Post
Sidang Isbat: Idul Adha 1440H Jatuh Pada 11 Agustus

Sidang Isbat: Idul Adha 1440H Jatuh Pada 11 Agustus

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Berkaca Pada Kasus Baiq Nuril, Pemerintah Buka Peluang Revisi UU ITE

Berkaca Pada Kasus Baiq Nuril, Pemerintah Buka Peluang Revisi UU ITE

3 August 2019 07:11
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

18 January 2025 11:26
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

19 November 2025 19:41
Indonesia Dinilai Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Gaza Dilanda Musim Dingin Ekstrem, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

19 November 2025 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia