• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

MUI: Kasus GKI Yasmin Sudah Selesai di Pengadilan

“Yang paling baik dan menjadi win-win solution adalah relokasi." kata Muhyidin.

by Bilal
19 August 2019 09:20
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Forkami: Kasus GKI Yasmin Bukan Intoleransi, tapi Pelanggaran Hukum
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM, Bogor – Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara terkait kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang isunya kembali dihembuskan sejumlah pihak dengan tuduhan intoleransi bagi penolaknya.

“Menurut MUI masalah GKI Yasmin ini sudah selesai, dulu sudah dibahas beberapa kali dan keputusan pengadilannya sudah jelas,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, KH Muhyiddin Junaidi di Bogor, Ahad (18/8/2019).

Kasus yang bermula pada tahun 2002 ini muncul ketika ditemukannya pemalsuan surat dan tanda tangan masyarakat setempat untuk persyaratan keluarnya IMB. Dan pelakunya, Munir Karta sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bogor pada Januari 2011 lalu.

Oleh karena itu, kata Muhyiddin, untuk mengatasi kasus ini pilihan terbaiknya adalah relokasi. “Yang paling baik dan menjadi win-win solution adalah relokasi. Karena relokasi menenuhi unsur keadilan, memenuhi unsur persahabatan, dan unsur hukum tidak terganggu,” jelasnya.

Terkait tanah GKI Yasmin, kata Muhyiddin, itu bisa saja dijual. “Masalah tanahnya nanti silahkan dijual, tidak ada masalah itu, kami pun bisa mencari calon pembelinya,” ungkapnya.

Selain itu, tokoh Muhammadiyah asal Bogor ini menyayangkan kasus GKI Yasmin berimbas adanya tuduhan intoleran terhadap umat Islam.

“Kalau data yang ada itu banyak juga yang non muslim intoleran, di Papua, Sumatera Utara dan lainnya. Di Bali tidak mudah kita membangun masjid,” tuturnya.

“Dan GKI Yasmin ini kasus hukum, bukan kasus intoleran. Jangan dengarkan itu Setara Institute, mereka itu adalah pion-pion saja,” tandas Muhyiddin. (bilal)

Comments

comments

Tags: GKI YasminMUI
Previous Post

Diterima di PTN, 264 Orang Lulusan SLTA Tanah Datar Kurang Mampu Dapat Bantuan Biaya Masuk

Next Post

Offroader Sumbar Gelar Upacara HUT RI Ke-74 di Desa Kolok Nan Tuo – Sawahlunto

Bilal

Next Post
Offroader Sumbar Gelar Upacara HUT RI Ke-74 di Desa Kolok Nan Tuo – Sawahlunto

Offroader Sumbar Gelar Upacara HUT RI Ke-74 di Desa Kolok Nan Tuo - Sawahlunto

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia