• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Tanggapan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah terhadap Konten Ceramah UAS di Internal Umat Islam

Konten ceramah Ustadz Abdul Somad, jangan dimaknai berlebihan karena itu dilakukan dalam ranah terbatas internal ummat, bukan disampaikan secara terbuka di tempat publik.

by Bilal
19 August 2019 21:39
in Featured, Opini
0
Tanggapan Majelis Tabligh PP Muhammadiyah terhadap Konten Ceramah UAS di Internal Umat Islam

Oleh: KH. Fathurrahman Kamal, Lc., M.Si.
Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah

MEDIAHARAPAN.COM – Pada 1969, tokoh Muhammadiyah KH Ahmad Azhar Basyir, MA (yang kemudian menjabat Ketua Umum PP Muhammadiyah 1990-1995) menyampaikan kuliah tentang Muhammadiyah di Akademi Kateketik Katolik Yogyakarta. Secara tulus Kyai Azhar Basyir menyampaikan ucapan terima kasih, bahkan merasa mendapat kehormatan dengan undangan dari Institusi Katolik tersebut. Ketika itu, Kyai Azhar Basyir menyampaikan ceramah dengan judul: “Mengapa Muhammadijah berdjuang menegakkan tauhid jang murni?”

Kata Sang Kyai, “Karena Muhammadijah yakin benar-benar, dan ini adalah keyakinan seluruh umat Islam, bahwa tauhid jang murni adalah ajaran Allah sendiri. Segala ajaran jang bertendensi menanamkan kepercayaan “Tuhan berbilang” bertentangan dengan ajaran Allah. Dan oleh karena keyakinan “Tuhan berbilang” itu menyinggung keesaan Tuhan jang mutlak, maka keyakinan “Tuhan berbilang” itu benar-benar dimurkai Allah. Tauhid murni mengajarkan keesaan Tuhan secara mutlak. Kepercayaan bahwa sesuatu atau seseorang selain Allah mempunjai sifat ke-Tuhanan, disebut “syirik”. Syirik adalah perbuatan dosa terbesar jang tidak diampuni Allah.”

Apakah lantas Kiai Azhar Basyir dianggap menista ajaran Katolik? Tentu tidak, sebab pidato tersebut tidak dapat dipisahkan dari konteks; baik konteks peristiwa atau lingkungan di mana beliau diminta untuk memberi kuliah tentang Muhammadiyah, konteks internal pembicara yang tak dapat dipisahkan dari suasana batin maupun keyakinan agamanya (tauhid murni). Sebab beliau tak hendak tampil dengan wajah ganda. Beliau menerangkan tauhid yang autentik, dan tak bermaksud menista keyakinan saudara-saudara kita yang beragama Katolik.

Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan dakwah Islam amar makruf nahi munkar sejak berdiri tahun 1912. Bahkan salah satu faktor penting pendorong lahirnya Muhammadiyah adalah melawan penetrasi misi zending Kristiani dengan mendirikan amal usaha sekolah, rumah sakit dan panti asuhan untuk menolong kaum dhuafa yang menjadi target sasaran pemurtadan (Membendung Arus: Alwi Shihab, 2016). Sehingga banyak lahir dai ulama pakar kristologi di lingkungan Muhammadiyah seperti KH. Bahaudin Mudhari dan KH. Abdullah Wasian. Dakwah tabligh memurnikan tauhid ini telah dikenal luas baik di internal umat Islam maupun eksternal antar umat beragama di Indonesia. Tidak pernah terbayang dan terjadi dakwah ala Muhammadiyah tersebut dianggap sebagai penistaan terhadap agama di luar Islam.

Muhammadiyah itu mencerahkan, tapi juga meneguhkan. Ciri khas berislam ala Muhammadiyah adalah ideologi Tajdid. Tajdid itu keserasian antara tsawabit (purifikasi) dan mutaghayyirat (dinamisasi). Akidah itu masuk pada domain tsawabit (purifikasi), peneguhan yang secara internal umat dan warga harus diproteksi, tentu dengan adab dan etika pada umumnya.

Kitapun sangat memahami sikap teologis umat non islam terhadap persoalan teologis internal umat islam. Peneguhan-peneguhan yg dilakukan di internal umat tidak dapat dimaknai sebagai penistaan ajaran agama lain, sebagaimana para pastur/pendeta meneguhkan iman jamaatnya dengan tidak membenarkan, atau mungkin memperolok-olok, teologi agama selain agama mereka sendiri. Maka di ranah inilah berlaku tasamuh (toleransi), saling memahami dan empati. Tak perlu baper. Demikian pula halnya konten ceramah Ustadz Abdul Somad, jangan dimaknai berlebihan karena itu dilakukan dalam ranah terbatas internal ummat, bukan disampaikan secara terbuka di tempat publik. Lihatlah peristiwa KH. Ahmad Azhar Basyir, baik muslim dan katolik harus sama-sama dewasa.

Hanya dengan kedewasaan dan kearifan umat beragama, kita dapat terus merajut dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Para warga net dari kalangan agama apapun hendaknya bijak mencerna, menyaring dan berhati-hati menyatakan sesuatu ke ranah publik yang tidak seharusnya dan tidak pada tempatnya untuk dibawa ke ranah hukum. Jika tidak, maka ini hanya akan menyiram api ke atas rumput kering yang mudah terbakar. Kami meminta dengan tegas agar pemerintah dan aparat hukum dapat menyelesaikan masalah ini dengan tepat dan bijak agar potensi konflik umat beragama dapat diredam. Semoga Allah SWT memberkati kita semua. []

Comments

comments

Tags: MUHAMMADIYAHPolemik Ceramah SalibUstaz Abdul Somad
Previous Post

Kapolri Sesalkan Rusuh di Manokwari

Next Post

Arief Poyuono: UAS Tak Bermaksud Cipta Perpecahan

Bilal

Next Post
Arief Poyuono: UAS Tak Bermaksud Cipta Perpecahan

Arief Poyuono: UAS Tak Bermaksud Cipta Perpecahan

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

Jambore Pramuka Muslim Dunia Pertama di Indonesia Siap Sambut 15 Ribu Peserta

5 September 2025 18:20
Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32

BERITA TERBARU

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

UBN Laporkan Kondisi Relawan Sumud Flotilla dan Serangan Drone di Perairan Tunisia

11 September 2025 09:11
Komisi 1 DPR: Israel Lakukan Kejahatan Kemanusiaan Hancurkan Rumah Palestina

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Kecam Serangan Israel ke Doha

11 September 2025 08:50

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Pokja PAUD Kabupaten, Bunda PAUD Kecamatan Dan Nagari Se Tanah Datar Dikukuhkan

11 September 2025 09:32
UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

UBN: Pelabuhan Tunis Diperketat Pasca Serangan Drone ke Armada GSF

11 September 2025 09:19
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia