Jakarta, (mediaharapan.com) — Persatuan Ummat Islam (PUI) menilai polemik promosi minuman beralkohol merek Newport yang menggunakan challenge hafalan Surah Ad-Dhuha sebagai imbalan mendapatkan minuman beralkohol di ajang festival musik The Sounds Project menunjukkan kecerobohan dalam komunikasi pemasaran yang semestinya dapat dihindari.
Ketua Umum Persatuan Ummat Islam (PUI), Raizal Arifin, mengatakan kreativitas dalam dunia pemasaran tetap memiliki batas kepatutan, terlebih ketika materi komunikasi menyentuh simbol dan ajaran agama yang memiliki kedudukan sakral bagi masyarakat.
“Kita perlu membedakan antara kreativitas dan olok-olok. Kreativitas tidak berarti bebas memperlakukan apa saja sebagai bahan promosi. Ketika ayat Al-Qur’an ditempatkan dalam konteks promosi minuman beralkohol, batas kepatutan menjadi persoalan yang serius,” ujar Raizal.
Menurut Raizal, persoalan tersebut seharusnya dapat dicegah sejak tahap perencanaan kampanye. Tim kreatif dan manajemen perusahaan perlu memiliki sensitivitas yang memadai terhadap konteks sosial, agama, dan budaya sebelum sebuah materi komunikasi dipublikasikan
“Jangan sampai sebuah kecerobohan dalam membuat materi promosi kemudian dipersepsikan sebagai bentuk olok-olok terhadap agama. Kalau memang tidak ada maksud untuk melecehkan, maka justru penting bagi perusahaan untuk segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah yang diperlukan,” katanya.
PUI menilai persoalan ini tidak semestinya dilihat semata-mata sebagai kontroversi promosi sebuah produk. Ada pelajaran penting bagi dunia usaha mengenai tanggung jawab komunikasi di ruang publik.
Terlebih, berdasarkan fakta di lapangan, memperlihatkan bagaimana pelafalan ayat suci disandingkan secara tidak patut dengan barang yang diharamkan. Setiap pesan komersial tidak hanya berhadapan dengan konsumen sebagai target pasar, tetapi juga dengan masyarakat yang memiliki nilai, keyakinan, dan norma yang perlu dihormati.
Karena itu, PUI mendorong pihak Newport dan manajemen terkait memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai materi promosi tersebut.
Apabila materi tersebut terbukti merupakan bagian dari aktivitas resmi ataupun kelalaian dalam pengawasan mitra di lapangan, PUI meminta agar dilakukan evaluasi dan jika terbukti beri sanksi tegas.
Raizal juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, penghormatan terhadap agama dan kreativitas dalam pemasaran bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
“Dunia usaha boleh kreatif, tetapi tetap harus tahu batas. Sesuatu yang mulia tidak seharusnya dijadikan bahan permainan dalam komunikasi komersial,” tegas Raizal.
PUI berharap polemik ini menjadi pembelajaran bersama bagi pelaku usaha, khususnya para profesional komunikasi dan pemasaran, agar semakin cermat dalam merancang setiap kampanye.
“Kreativitas membutuhkan keberanian, tetapi komunikasi yang bertanggung jawab membutuhkan kepekaan. Jangan sampai karena ceroboh, sesuatu yang sakral justru berubah menjadi bahan olok-olok,” pungkasnya. []





