Oleh: Muslim Arbi
Penetapan Tersangka atas Imam Besar, Dr Habib Rizieq Shibab oleh Polda Jabar atas dugaan penistaan Pancasila pada hari ini, terkesan sangat di paksakan. Karena apa yang di tersangkakan oleh oleh Polisi sebagai dugaan Penghinann Pancasila itu bermula dari Thesis yang oleh Habib itu adalah sebuah karya Ilmiah dan sudah sah uji akademik. Dan Habib pun sudah lulus dan mendapat Gelar S2 atas karya ilmiah nya itu.
Terlepas dari Pelapor, Sukmawati yang adalah Puteri Proklamator selama ini juga menyandang gelar tersangka karena ada dugaan pemalsuan ijazah SMA. Tapi kepolisian tidak proses lanjutan kasue ijazah palsu itu. Malah Polisi terima laporan penghinaan Pancasila oleh Sukmawati dan tetapkan Habib sebagai Tersangka. Hal ini saja sudah terlihat dengan gamblang apakah Polisi tegakkan hukum secara profesional, proporsional dan adil sesuai hukum, undang2 dan sumpah jabatan?
Terlihat dengan jelas, ada semacam target oleh kepolisian terhadap Habib Rizieq untuk “kandangkan”, Ulama, Pejuang dan Mujahid Dakwah yang tak kenal lelah suarakan Amar Maktuf Nahi Munkar ini. Maka nya penetapan tersangka ini terkesan di cari2 dalih dan alasan semata.
Kalau di lihat dari rangkaian, kasus soal Palu Arit di Polda Metro Jaya, bagaimana ketegangan antara Pihak Aksi Bela Islam I, Aksi Bela Islam II (4 Nopember) dan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember tahun 2016 lalu dan yang paling terbaru adalah Latihan Brimob di dekat Pesantren Hahib Rizieq di Megamendung Bogor, Jawa Barat, tersirat pesan bahwa Habib memang sedang menjadi incaran penguasa.
Sejak Pelaporan Tersangka Penista Agama di Bareskrim Polri sampai Ahok Ditersangkakan sebagai Penista Agama oleh Kepolisian, peran Habib Rizieq dan sejumlah Ulama yang tergabung dalam GNPF-MUI, Habib memang paling menonjol. Setelah Aksi besar Umat Islam yang di hadiri oleh Jutaan Massa Umat itu, nama Habib Rizieq semakin mendapat tempat di Hati Umat, baik di dalam maupun Luar Negeri. Di Beberapa Daerah yang di kunjungi Habib dalam Dakwah, Habib sudah di Gelar sebagai Imam Besar Umat Islam.
Fitnah terhadap Habib pun semakin Gencar, bahakan hal yang paling tidak senonoh sekalipun dialamatkan kepada Habib dengan membuat rekaman seolah Habib serong dengan seorang wanita. Semua itu di lakukan oleh musuh2 Islam dan Umat dengan tujuan merusak nama Habib. Ujung nya Habib di jadikan tersangka penghina Pancasila.
Tidak kah ini membawa pesan kuat bahwa ada rekayasa kuat dari kekuatan yang dukung Penista Agama baik di dalam kekuasaan, parpol pendukung penguasa dan aparat. Pesan itu sudah terbaca dengan gamblang dan terang benderang di mata Umat dan Kaum Beriman yang Cinta Habaib, Ulama, Mujahid Dakwah yang Anti Penista Agama. Umat sudah tahu bahwa kekuatan Pendukung Penista Agama lah yang bermain di balik upaya penetapan tersangka Allah Yarham Al Habib Rizieq Syihab.
Memang Gemuruh Suara Umat saat Aksi Bela Islam I, II dan III yang Tolak Penista Agama saat itu sangat di takuti, sehingga memaksa mereka, musush2 Islam bikin acara tandingan dengan teman Kebhinekaan, aksi Anti Intolerance. Tapi aksi balasan itu tidak dapat dukungan berarti. Sehingga dengan kekuasaan agar bagaimana supaya Habib dapat di kerangkeng.
Ulama dan Umat tidak akan tinggal diam sebab dengan penetapatan tersangka dengan kesan sangat di pakaakan ini, pasti akan mendapat reaksi balik dari Umat. Umat pasti anggap penetapan tersangka ini sebagai balas dendam atau semacam “tebus dosa” karena kepolisian sudah jadikan Ahok seabagai tersangka Penista Agama. Atau ini semacam serangan balik dengan menggunakan tangan kepolisian. G kata, kalau Ahok tersangka dan di adili, kenapa Rizieq ga? Sehingga skor nya satu-satu.
Lalu, di jadikan tersangka Habib ini, Istana cuci tangan? Ataukah Istana akan beralasan kalau di tuduh bermain? Diperkitakan dengan mudah bahwa itu kerja polisi dan ada “kesalahan” Habib. Tapi Umat sudah tahu bahwa yang musuhi Islam dan Ulama, hanyalah Partai Komunis seperti yang sudah menjadi pengetahuan publik selama ini.
Sastrwan Taufik Islam, seperti yang di muat oleh tempo, “Tahun Ketiga Jokowi, Mirip Kebangkitan PKI”. Hal itu diungkap saat Apel Aksi Iluni UI, dalam Deklarasi Alumni UI Bangkit di Kampus UI, Depok, Jumat (27-1) lalu.
Publik dan Aktifis kritis akan membaca bahwa penetapan Tersangka Habib Rizieq tak bisa lepas dari situasi di mana rezim Jokowi ini seolah membangkitkan kenangan awam, bahwa Partai Komunis yang sudah dijadikan Partai terlarang dalan TAP MPRS no XXV 1966 itu sedang berupaya hidup kembali. Ini yang patut di waspadai.
Jakarta, 30 Januari 2017.
Muslim Arbi
Koordinator GALAK (Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi)










