MEDIAHARAPAN.COM, Solok Selatan – Menindaklanjuti keterlambatan pengesahan RAPBD Solok Selatan tahun 2017, Pemerintah Daerah Solok Selatan akan meyurati pihak DPRD Solok Selatan hari ini (6/2) untuk percepatan persetujuan RAPBD 2017 demi kebaikan bersama. Hal tersebut disampaikan Bupati H. Muzni Zakaria saat Coffe Morning di Kantor Bupati Solok Selatan Sumatera Barat, Senin (6/2017).
Terkait belum adanya jadwal pembahasan, Bupati mengatakan bahwa Pihak Eksekutif tidak dalam posisi menentukan terkait jadwal pembahasan selanjutnya. Namun DPRD lah yang menentukan agenda pembahasan berikutnya.
Bupati juga menepis isu mengenai tidak meratanya rencana pembangunan dalam RAPBD 2017. “Tidak benar adanya isu ketimpangan/ketidakadilan pembangunan antara satu daerah dengan daerah lainnya sebagaimana yang disampaikan segelintir orang. Bupati dan Wakil Bupati sudah berbagi peran dalam penyerapan aspirasi yang berkembang. Semua usulan sudah diakomodir melalui proses perencanaan yang dimulai dari bawah, dan sebelumnya sudah disepakati dan ditandatangani bersama antara Eksekutif dan Legislatif melalui KUA-PPAS APBD Tahun 2017, sekaligus perwujudan visi misi Kepala Daerah”. Katanya.
Bupati melanjutkan “Kita mengharapkan penetapan anggaran 2017 tetap dilaksanakan dengan persetujuan dengan DPRD melalui Peraturan Daerah, agar terciptanya kesepakatan dan keharmonisan antara kedua belah pihak. Tapi, kita (Eksekutif) juga tetap menyiapkan Peraturan Bupati sebagai langkah antisipasi jika pembahasan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, karna Bupati juga harus mengambil sikap terkait penundaan pengesahan APBD 2017”. Lanjutnya.
Bupati akan melakukan segala upaya untuk segera disahkannya RAPBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2017. “Komunikasi Bupati dengan pimpinan DPRD berjalan dengan bagus, dan saya akan mengikuti segala sesuatunya terkait pembahasan anggaran, sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku”. Tutup Bupati. (Ronal)
Source: Humas Solok Selatan






