• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

​GMNI: Hentikan Langkah Freeport untuk Mengeksploitasi Kekayaan Bangsa Indonesia adalah Bagian dari Trisakti.

by Muhri Andika
21 February 2017 20:53
in Citizen, Jurnalisme Warga, Nasional, Organisasi, Peristiwa, Politik, Politik & Keamanan
0
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare to Whatsapp

MEDIAHARAPAN.COM- Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrisman Damanik telah menyatakan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap langkah pemerintah terkait perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan PT. FREEPORT INDONESIA melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017.

Menurutnya, usaha dan langkah konkrit yang dilakukan pemerintah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewibawaan Negara terhadap PT. Freeport untuk dapat mengelola kekayaan alam yang dimiliki bangsanya sendiri, hal tersebut juga merupakan usaha dan bentuk kongkrit pemerintah dalam mewujudan Berdikari secara ekonomi dan Kedaulatan dalam bidang politik sesuai dengan TRISAKTI.

“Keberadaan PT Freeport Indonesia yang memiliki hasil tambang yang berupa tembaga dan emas semenjak tahun 1967 ini memberikan kontribusi yang tidak signifikan jika dibandingkan dengan komoditas lain. Belum lagi Keberadaan smelter permunian yang tak kunjung terwujud sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ini artinya bahwa selama ini bangsa Indonesia telah di ekploitasi habis-habisan oleh keberadaan perusaahan tersebut.” Tegasnya. 

Disisi lain, Tindakan PT Freeport Indonesia menolak mematuhi regulasi dari pemerintah Indonesia. Menurut Ketua Presidium GMNI tersebut tindakan PT. Freeport dinilai  arogan dan bertindak seenaknya dengan mengabaikan aturan dan kepentingan rakyat apalagi ada niatan membawa ke wilayah arbitrase ini jelas tidak sadar diri, tentunya hal tersebut memberikan ancaman bagi bangsa dan rakyat Indonesia.

“Sudah saatnya, Negara meningkatkan Kewaspadaan nasional untuk mengatasi ancaman yang ditimbulkan, termasuk salah satunya adalah perang asimetris. Seharusnya permasalahan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah serta rakyat Indonesia untuk bersama-sama menggalang sebuah persatuan nasional untuk membela kepentingan rakyat papua khususnya dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan seperti yang diamanahkan Pancasila dan UUD 45 sebagai bagian dari Bela negara.” Tegasnya 

Lebih lanjut, GMNI juga jika memang perlu akan melakukan konsolidasi dan instruksi nasional untuk menggerakan setiap elemen gerakan yang berada di masing-masing wilayah untuk mengambil peran dalam langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan divestasi terhadap PT Freeport Indonesia. (Addrori)

Kontributor. Muhri Andika.

Comments

comments

Tags: FreeportGMNIHENTIKANRILIS
Previous Post

Freeport vs Pemerintah Indonesia

Next Post

​Diduga Lakukan Penipuan Penggelapan Uang, Hadi Wijaya Polisikan Direktur PT.Kamilk Ke Bareskrim

Muhri Andika

Next Post

​Diduga Lakukan Penipuan Penggelapan Uang, Hadi Wijaya Polisikan Direktur PT.Kamilk Ke Bareskrim

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

Industri Kosmetik Didorong Siap Hadapi Regulasi BPOM dan Halal

18 September 2026 14:47
Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

Katarak: Kenali Gejala, Penyebab Katarak, dan Operasi Katarak

18 September 2026 14:37

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

Khalifah Aliftariski Aprian, Atlet Silat Belia Bengkulu Raih Medali Emas International

18 September 2026 15:40
Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

Pameran Kaligrafi Internasional 2026 Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara

18 September 2026 14:54
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia