MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan tunai kepada keluarga sangat miskin. Hal ini berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan di bawah koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) baik dari pusat maupun daerah.
Kementerian Sosial RI (Kemensos) memastikan nominal bantuan PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 naik menjadi 34,4 triliun. Sebelumnya ditahun 2018 bantuan anggaran hanya sebesar 19,4 triliun.
Dari besaran angka tersebut Kemensos juga menambahkan komponen penerima sehingga berakibat pada besaran nominal yang diterima masing-masing PKH, (Merdeka.com, 02/2019).
Lain halnya di beberapa daerah di Tanah Datar, seperti di Kecamatan Sungai Tarab, sebahagian penerima manfaat PKH yang sebelumnya terdaftar ini malah memilih mengundurkan diri atau tidak mau lagi menerima dikarenakan pemkab setempat memasangi stiker PKH di rumah-rumah mereka.
Camat Sungai Tarab Afrizal, saat dikonfirmasi Rabu siang (13/11) mengatakan, jika pemasangan stiker dilakukan agar penerima bantuan pemerintah itu benar benar tepat sasaran. Sebelum dilakukan pemasangan stiker, para penerima dari nagari nagari diberikan pemberitahuan terlebih dahulu terkait mekanisme bantuan dan pemasangan stiker di rumah masing masing penerima.
Disebutkan Afrizal di Kecamatan Sungai Tarab, terdata di Nagari Sungai Tarab sebanyak 14 KK mengundurkan diri, Nagari Simpuruik sebanyak 9 KK, Nagari Pasia Laweh sebanyak 15 KK, Nagari Rao Rao 17 KK dan Nagari Gurun sebanyak 7 KK, dengan total penerima dana PKH yang mengundurkan diri di Kecamatan tersebut sebanyak 62 KK.
“Pada umumnya, para penerima yang mengundurkan ini alasannya tidak lagi wajar sebagai penerima. Dan itu tentu kita apresiasi,” ucapnya.
Afrizal menambahkan, dari data pihak kecamatan, setidaknya di Kecamatan Sungai Tarab terdapat 1.411 penerima. Dengan adanya program pemasangan stiker ditempat tinggal masing masing penerima, diharapkan dapat menekan angka penerima yang tidak berhak. (Irfan F)










