MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin menanggapi permintaan maaf terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pernyataan kontroversial Ahok dalam sidang kasus penistaan agama di Kementan, Jakarta Selatan pada Selasa (31/1) kemarin.
Kiai Ma’ruf mengatakan, jika Ahok benar-benar meminta maaf maka harus dimaafkan. “Ya harus dimaafkan. Kalau memang minta maaf,” ujar Kiai Ma’ruf usai ditemui pejabat negara dan pejabat kepolisian di kediamannya, Jalan Deli Lorong 27 Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) malam.
Kiyai Ma’ruf juga mengimbau umat Islam agar tenang dan tidak terprovokasi dengan kondisi terkini di Ibu Kota.
“Umat supaya tenang, dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa dan negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana dan keadaan,” kata dia.
Seperti diketahui, Ahok sendiri telah menyampaikan permohonan maafnya melalui video Youtube berdurasi 3 Menit 37 detik. dalam video itu Ahok juga mengelak jika dirinya dituding memojokkan Kyai Ma’ruf Amin yang saat itu menjadi saksi dalam persidangan, Ahok beralasan dalam persidangan tersebut dirinya dan Tim Penasehat hukumnya berusaha mencari materil untuk pembelaan dirinya.
“Saya atas nama pribadi dan juga seluruh tim penasehat hukum saya, menyampaikan permohonan maaf kepada Kyai Haji Ma’ruf Amin didalam pencarian pembenaran materil perkara kami. dan juga kepada tentu warga NU, warga Nahdliyin, kami sampaikan mohon maaf sebesar-besarnya” kata Ahok menyampaikan permohonan maafnya di video tersebut. (Ze)










