MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ratusan massa Aliansi Organisasi Masyarakat Islam (AOMI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut diadilinya Sukmawati Soekarnoputri atas pernyataannya membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno, dalam konteks perjuangan untuk kemerdekaan Indonesia di Abad ke 20.
‘Aksi Bela Nabi Cinta Nabi’ itu berlangsung setelah shalat Jumat di kawasan Patung Kuda Arjuna, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
“Mengutuk dan mengecam keras tindakan pelecehan yang dilakukan oleh Sukmawati, yang terlalu berani dan lancang mempertanyakan dan membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno, dalam konteks perjuangan untuk kemerdekaan Indonesua di Abad ke 20,” kata Ketua AOMI, Habib Halilulloh Al Habsy dalam pernyataan sikapnya, Jumat (22/11/2019).

AOMI mengaku tersinggung dan marah, sosok mulia baginda Nabi Muhammad SAW dibanding-bandingkan oleh Sukmawati. Tindakan ini merupakan pelecehan kepada sosok Baginda Rasulullah Muhammad SAW. Apalagi, Sukmawati bukan sekali ini saja melakukan tindakan yang melukai perasan umat Islam dan lebih parah tindakan ini dilakukan di bulan Maulid, dimana seluruh umat Islam sedang merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengambil sikap, dimana MUI menyatakan pidato Soekmawati telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam,” ucap Habib Halilulloh.

Akibat dan dampak dari pidato tersebut, lanjutnya, telah membuat banyak elemen masyarakat yang mengungkapkan kekecewaannya. dan selanjutnya MUI menghormati proses hukum yang diberlakukan kepada Sukmawati. MUI juga menghimbau kepada masyarakat untuk menghormati dan menempuh jalur hukum yang tersedia.
Kemudian, AOMI mendesak agar aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, sebagaimana diatur dalam pasal 156a KUHP.
“Sukmawati wajib diadili didalam persidangan yang terbuka untuk umum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.” tegas Habib Halilulloh.
AOMI juga mengimbau kepada segenap elemen umat Islam di daerah agar turut menempuh langkah hukum untuk melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Soekmawati kepada aparat penegak hukum terdekat baik ditingkat Polda maupun Polres di seluruh wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia, “sebagai bentuk kecintaan dan pembelaan kepada Nabi Muhammad SAW.” tandas Habib Halilulloh. []










