MEDIAHARAPAN.COM, Jerussalem – Amerika Serikat pada hari Minggu (3/3) mengumumkan penutupan konsulatnya di Yerusalem (Al Quds), lalu melebur dengan kedutaan besarnya di sana, secara efektif menurunkan status misi diplomatik utamanya ke Palestina.
Kebijakan ini mulai berlaku pada hari Senin, menyerahkan tanggung jawab untuk hubungan AS dengan Palestina kepada duta besarnya untuk Israel, David Friedman.
Friedman memiliki sejarah panjang dalam mendukung dan membiayai permukiman Tepi Barat Israel, yang ilegal menurut hukum internasional, dan telah membuat kritis negara Palestina berdampingan dengan Israel.
Ketika mengumumkan penutupan kedutaan besar AS di Palestina secara de facto, Departemen Luar Negeri mengatakan keputusan itu “didorong oleh upaya global kami untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas keterlibatan serta operasi diplomatik kami.”
“Itu tidak menandakan perubahan kebijakan AS tentang Yerusalem, Tepi Barat, atau Jalur Gaza,” kata juru bicara Robert Palladino dalam sebuah pernyataan.
“Kami akan terus melakukan semua fungsi diplomatik dan konsuler yang sebelumnya dilakukan oleh Kedutaan Besar AS Yerusalem. Kami juga akan terlibat dalam berbagai pelaporan, penjangkauan, dan penyusunan program di Tepi Barat dan Jalur Gaza, serta dengan warga Palestina di Yerusalem , melalui Unit Urusan Palestina Kedutaan Besar AS (PAU), ” kata Palladino menambahkan.
Departemen Luar Negeri mengumumkan pada Oktober bahwa mereka akan mengambil langkah menyusul pengakuan sepihak Presiden Donald Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, sebuah tindakan yang menyebabkan AS membuka kedutaan Israelnya di kota yang diperebutkan itu pada Mei 2018 di tengah kecaman internasional.
Keputusan Trump melemahkan dasar-dasar pembicaraan damai Israel-Palestina selama beberapa dekade, di mana status Yerusalem akan ditentukan menjadi negosiasi akhir. (Anadolu/bilal)










