• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Begini Keterangan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dalam Sidang Ahok

by Media Harapan
31 January 2017 11:46
in Featured, Focus, Hukum & Kriminal, Megapolitan
0
Begini Keterangan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dalam Sidang Ahok

Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin (NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang kedelapan perkara dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto, menayakan sejumlah hal kepada Kiai Ma’ruf, mulai dari pertama kali mengetahui kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Ahok hingga dikeluarkannya fatwa MUI yang menyarakan Ahok melakukan penodaan Alquran dan Ulama.

Dalam kesaksiannya, Kiai Ma’ruf menjelaskan dirinya mendapat informasi tersebut dari pemberitaan di media massa, kemudian ada banyak pihak yang meminta MUI untuk berpendapat. “Ada permintaan dari masyarakat, ada yang lisan dan tertulis. Agar (MUI) segera ada pegangan. Ada dari forum antipenistaan,” ujar Ma’ruf dalam persidangan.

Banyaknya permintaan dari masyarakat tersebut, kata dia, MUI selanjutnya membentuk tim. Tim tersebut terdiri dari empat komisi, komisi fatwa, pengkajian, perundang-undangan, dan informasi komunikasi.

“Yang bahas ketum (ketua umum), sekretaris-sekretaris. Sekitar 20 orang yang membahas. (Mulai) Melakukan penelitian, investigasi di lapangan, pembahasan dan menyimpulkan,” kata Kiai Ma’ruf.

Setelah itu, MUI melakukan pembahasan mulai dari 1 sampai 11 Oktober 2016. Setelah 11 hari membahas, pernyataan Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 ini dianggap telah melakukan penodaan agama saat mengutip surah al-Maidah ayat 51.

“Bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama. Produknya keputusan pendapat dan sikap keagaaman MUI,” kata dia

Kiai Ma’ruf menambahkan, hasil yang menyatakan Ahok melakukan penghinaan terhadap Alquran dan ulama produknya lebih tinggi dari fatwa. Hal ini dikarenakan melibatkan empat komisi dalam pembahasan.

“Lebih tinggi ini. Karena dibahas bukan hanya komisi fatwa, tapi empat komisi. Dibahas pengurus harian kemudian produknya menjadi pendapat dan sikap MUI,” kata dia.

Sumber: Republika

Comments

comments

Previous Post

Habib Rizieq Tersangka ?

Next Post

​AKHLAK adalah ekspresi IMAN 

Media Harapan

Next Post

​AKHLAK adalah ekspresi IMAN 

BERITA POPULER

Begini Keterangan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dalam Sidang Ahok

Begini Keterangan Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin dalam Sidang Ahok

31 January 2017 11:46
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24

BERITA TERBARU

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

Bank Nagari Peduli Dukung Tanah Datar Bersih, Gandeng TPPKK Serahkan Komposter Dan Tempat Sampah Terpilah

4 November 2025 16:39
Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

Kiprah Daiyah DDII di Pedalaman, Ustadzah Ila Beri Warna Baru di Tanasump

2 November 2025 13:49

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

Pangan B2SA Berbahan Lokal, Pokja III TPPKK Dan Dinas Pangan Perikatan Tanah Datar Sajikan Ikan Lele Teriyaki Madu Dan Tomat Cassava Bertabur Buah

5 November 2025 22:24
Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

Stasiun Cikarang Tidak Ramah Lansia, Balita, Ibu Hamil!

5 November 2025 13:12
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia